SAMIN-NEWS.com, PATI – Jika sehari sebelumnya atau di hari keduapuluhenam, Selasa (26/1) 2021 Tim Pemakaman Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pati hanya memakamkan dua jenazah dengan standar protokol Covid-19, di hari keduapuluhtujuh, Rabu (27/1) sejak pagi hingga malam tinggal memakamkan satu jenazah. Yakni, seorang laki-laki, warga Desa Margomulyo, Kecamatan Juwana, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) setempat.
Sebelum meninggal, almarhum sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo Pati, sehingga selesai pemakaman jenazah tersebut lagi-lagi tim pun mengharap, agar hari-hari berikutnya di Pati sudah tidak lagi berlangsung pemakaman standar protokol Covid-19. Akan tetapi, ternyata harapan tersebut tidak bisa terwujud seketika.
Dengan kata lain, ungkap salah seorang di antara anggota tim, Purnama, ternyata seharian sudah tidak lagi berlangsung pemakaman, tiba-tiba semalam (tadi malam) datang tugas untuk melaksanakan pemakaman satu jenazah standar protokol Covid-19. ”Yakni, seorang laki-lagi, warga Desa Genengmulyo, Kecamatan Juwana,”ujarnya.
Pertanyaannya, lanjut dia, mengapa hal tersebut tidak segera berakhir, semisal hari ini atau hari kedupuluhdelapan, Kamis (28/1) 2021, sudah berhenti tidak ada pemakaman lagi. Demikian pula di hari-hari berikutnya Pati sudah tidak lagi memakamkan jenazah standar protokol Covid-19, dan misalnya ada yang meninggal, adalah karena lantaran sakit biasa.
Demikian pula, jika sampai saat ini masih ada yang terpapar dan harus dirawat, maka tim ini juga mengharap yang terpapar itu bisa disembuhkan, dan juga agar tidak terjadi penukaran virus tersebut. Sebab, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) juga sudah digencarkan, sehingga masyarakat benar-benar sudah memahaminya.
Karena itu, sekali lagi, di hari keduapuluhdelapan ini tidak ada lagi pemakaman, karena semalam sudah dimakamkan satu jenazah. ”Dengan demikian, jika kami bersama tim selalu mengharap agar pemakaman standar protokol Covid-19 segera berakhir, hal itulah yang menjadi harapan kita semua,”tandas Purnama.