Polemik Pilkada Serentak dan Agenda Menjegal Anies Baswedan

PARTAI Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) cukup ngotot agar pemilihan kepala daerah tetap digelar serentak bersama Pilpres dan pileg 2024. Hal tersebut sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Dalam pembahasan ini, PDI Perjuangan terkesan sangat berbeda dengan yang lain. Sebab kecenderungan partai lain justru mendukung Pilkada serentak dilaksanakan pada 2022 dan 2023.

Adanya upaya dari PDI Perjuangan jelas tak lepas dari draf revisi undang-undang pemilu dan pilkada, tentang rencana pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak selanjutnya, yakni pada tahun 2022 dan 2023 telah masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) 2021.

Lantas apa yang mendasari PDI Perjuangan untuk tetap ngotot dan berbeda sendiri dibandingkan dengan partai lain?

Sebenarnya ada cukup banyak kemungkinan, namun beberapa pihak menilai bahwa ada dua hal mendasar yang menjadi target partai banteng. Pertama, mempertahankan kekuasaannya di pemerintahan. Kedua, kembali menjuarai pemilihan anggota legislative

Nahh, dengan Pilkada serentak di 2024, banyak pihak yang menilai bahwa hal ini tentu akan mempermulus peluang PDI Perjuangan untuk meneruskan tongkat estafet kepemimipinan Jokowi.

Lantas kenapa? Setidaknya ada dua alasan. Yakni, mampu menjegal Anies Baswedan yang digadang-gadang sebagai calon potensial dari kelompok oposisi. Dan kemungkinan besar bakal memiliki kekuatan dukungan dari banyak daerah.

Bisa dikatakan bahwa Anies Baswedan adalah salah satu batu sandungan rencana suksesi kepemimpinan Jokowi. Bukan mustahil jika elektabilitas Anies akan kian membumbung tinggi seiring berjalannya waktu.

Untuk itu perlu adanya upaya penjegalan terhadap langkah-langkah Anies tersebut. Bila Pilkada serentak akhirnya dilaksanakan pada tahun 2024, otomatis mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini bakal kehilangan panggung potensialnya.

Dengan begitu, tentu akan cukup sulit rasanya bagi Anies untuk mampu mempertahankan elektabilitas dan popularitasnya. Bahkan, bukan mustahil akan dilupakan publik begitu saja, jika dia tidak pintar-pintar mencari panggung sendiri.

Beda halnya jika Pilkada DKI dilaksanakan pada tahun 2022. Sebagai incumbent, peluang Anies mempertahankan jabatannya cukup besar. Bila terjadi, maka sebuah keniscayaan, mantan Rektor Universitas Paramadina tersebut bakal menjelma jadi kandidat yang sangat diperhitungkan lawan. Alias, sulit untuk dikalahkan pada pilpres 2024 mendatang.

Untuk itu tentu tak mengherankan jika PDI Perjuangan terkesan begitu ngotot agar Pilkada serentak berikutnya dihelat pada tahun 2024. Sesuai dengan UU Nomor 10 tahun 2016.

Begitulah politik, apapun yang dilalukan sudah pasti berdasarkan kepentingan. Dan, perlu diperjuangkan demi memuluskan rencana-rencana politiknya di masa mendatang.

Previous post Warga yang Bermaksud Mencalonkan Diri Sebagai Kades Diundang Sosialisasi
Next post Dishub Siaran Keliling di Jalan; Ajak Warga Patuhi PPKM

Tinggalkan Balasan

Social profiles