Menunggu Realisasi Rencana Sistem Jaringan Transportasi Kereta Api Melintas di Pati

Sebuah bangunan lama di sisi utara ruas jalan nasional antara Pati-Kudus KM 7 ini, dahulu adalah sebagai halte Kereta Api (KA) yang melintas di Pati, dan sekarang menjadi Gudang Pupuk Indonesia.

Redaksi : Untuk melengkapi kebenaran tentang ramalan Sri Aji Jayabaya bahwa Pulau Jawa ini ”kalungan” (berkalung)” besi sebenarnya sudah lama lewat, tapi yang masih bertahan hanya di Pulau Jawa bagian selatan dan tengah. Sedangkan ”kalung besi” di Pulau Jawa bagian utara yang tersisa hanya di Semarang, karena yang ke timur mulai dari Demak-Kudus-Pati-Juwana-Rembang hingga Tuban-Jatirogo-Bojonegoro kalung besi itu sudah punah. Sehingga jika PT Kereta Api Indonesia (KAI) ingin membuat kalung besi kembali utuk jalur tersebut, alangkah baiknya kita tunggu saja.

SAMIN-NEWS.com, PATI – Munculnya isu atau bahkan wacana tentang pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan menghidupkan kembali sistem jaringan transportasi kereta api jalur Semarang-Demak-Kudus-Pati-Juwana-Rembang, selalu muncul, kemudian berulang kali menghilang. Akhirnya, di awal Tahun 2021 isu dan wacana tersebut kembali muncul, dan bahkan sudah mulai dilakukan survei oleh jasa konsultan.

Terlepas dari hal itu, jika merunut sejarah perkeretaapian di Indonesia, sudah ada sejak di masa kolonial dan waktu itu merupakan satu-satuya alat transportasi di Pulau Jawa yang sepertinya tak bisa dilepaskan dalam rentang waktu cukup panjang. Bukti-bukti sejarah model transportasi peninggalan kolonial itu masih ada sampai sekarang, kecuali sebagian kecil di sisi pantura timur Jawa Tengah, selepas Semarang.

Karena itu, jika rencana pengembangan prasarana perkeretapian di wilayah ini akan kembali dilakukan oleh pihak yang berkompten, maka pengembangan sistem kereta api antarkota tersebut akan memunculkan sejarah baru. Utamanya, di jalur Semarang ke timur hingga Rembang, dan direncankan pula bisa menyambung ke Tuban, Jatirogo hingga Bojonegoro.

Apalagi, jika hal tersebut memang dilakukan untuk mendukung pengembangan sistem perkertaapian yang disebut-sebut akan melintasi Stasiun Pati dan Stasiun Juwana yang memang pernah ada. Akan tetapi yang menjadi pertanyaan, masih memunginkah hal tersebut dilaksanakan sekarang atau dalam kondisi yang sudah puluhan tahun berlalu.

Dengan demikian, jika kondisi tersebut masih menjadi bagian dari rencana pengembangan sistem perkeretaapian, maka dalam pelaksanaan untuk mewujudkannya tentu akan mengahadapi banyaknya permasalahan sosial. Padahal status lokasi untuk jaringannya, utamanya adalah rel dan fasilitas bangunan yang lain, seperti stasiun benar-benar merupakan aset sah milik salah satu perusahaan negara itu.

Jika dihitung berdasarkan kepentingan untuk membiayai kepentingan rencana itu, bisa diprediksi masih lebih murah ketimbang harus membiayai permasalahan sosial yang muncul jika nanti PT KAI  tetap memanfaatkan aset-aset lama yang masih dimiliki. Akan tetapi, faktanya semua aset tersebut sudah lama hingga saat ini yang dikuasai secara sepihak oleh warga dan  tak jelas  asal-usulnya, ternyata bisa. (bersambung)

Previous post E-Koran Samin News Edisi 1 Februari 2021
Next post Camat Cluwak: Hilangkan Money Politik Sulit

Tinggalkan Balasan

Social profiles