Aset PT KAI di Pati Tidak Hanya Halte Kaliampo: Stasiun Juga Masih Ada (3)

Bangunan tempat usaha yang bermunculan sekarang ini adalah memanfaatlkan aset lingkungan Stasiun Pati.

Redaksi : Untuk melengkapi kebenaran tentang ramalan Sri Aji Jayabaya bahwa Pulau Jawa ini ”kalungan” (berkalung)” besi sebenarnya sudah lama lewat, tapi yang masih bertahan hanya di Pulau Jawa bagian selatan dan tengah. Sedangkan ”kalung besi” di Pulau Jawa bagian utara yang tersisa hanya di Semarang, karena yang ke timur mulai dari Demak-Kudus-Pati-Juwana-Rembang hingga Tuban-Jatirogo-Bojonegoro kalung besi itu sudah punah. Sehingga jika PT Kereta Api Indonesia (KAI) ingin membuat kalung besi kembali utuk jalur tersebut, alangkah baiknya kita tunggu saja.

SAMIN-NEWS.com, PATI – Jika ada yang mempertanyakan, apakah PT Kereta Api Indonesia (KAI) masih mempunyai aset di Pati, selain halte Kaliampo di Desa Wangunrejo, Kecamatan Margorejo, lengkap dengan pergudangannya, di pinggir jalan raya nasional Pati-Kudus. Berkait  hal tersebut, maka sebenarnya salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini, tetap terbuka peluang untuk kembali menghidupkan rencana jaringan perkeretaapian di Pantura timur Jawa Tengah yang sudah puluhan tahun tinggal kenangan.

Karena itu, untuk merunut aset-asetnya, hal itu bisa dimulai selepas halte tersebut ke timur masuk ke dalam Kota Pati, tepatnya di Desa Puri, Kecamatan Pati, sampai saat ini PT KAI masih mempunyai aset utama. Yakni, sebuah stasiun , lengkap dengan areal tanah yang fungsinya sesuai peruntukan sebuah stasiun kereta api.

Akan tetapi aset bangunan yang seharusnya masuk dalam daftar aset bangunan bersejarah tersebut, semula sudah puluhan tahun dibiarkan mangkrak. Sehingga dari sisi keindahan kota pun mengganggu, maka pemerintah kabupaten setempat memanfaatkan bagian depan sebagai  pusat penjualan cinderamata, meskipun sekarang kios-kiosnya sudah berubah fungsi, dan tidak jelas bagaimana penyelesaiannya nanti.

Ini juga bagian bangunan lain yang berada dalam lingkungan Stasiun Pati, sehingga bangunan utama tidak kelihatan lagi.

Di lokasi kompleks bangunan ini, sudah pasti banyak yang melihat bahwa sudah cukup lama diubah oleh pemilik usaha tempat hiburan, dan dimanfaatkan sebagai ruang karaoke sampai sekarang, Sedangkan yang menjadi pertanyaan, mengapa hal itu bisa terjadi, tentu di antara pemilik (PT KAI) sudah ada kesepakatan dengan pihak-pihak yang selama ini memanfaatkannya untuk membuka kegiatan usaha.

Dengan kata lain, jika aset itu ditarik kembali oleh pemiliknya, yaitu PT KAI sudah barang tentu telah diatur dalam perjanjian sewa menyewa, dan jika disebutkan penguasaan aset itu oleh pihak ketiga adalah melalui pembelian, jelas tidak mungkin. Jika yang terjadi demikian, sudah pasti pihak pemilik aset akan menempuh upaya hukum.

Hanya yang masih tidak lepas dari pertanyaan banyak orang, atau warga Pati, benarkah pihak PT KAI akan kembali memanfaatkan aset-aset miliknya, untuk mendukung rencananya menghidupkan kembali jalur kereta api ini ? Melalui jasa pihak konsultan, saat ini tengah melakukan survei di beberapa daerah yang dahulu mempunyai keterkaitan dengan perkeretaapian di jalur pantura timur Jawa Tengah ini.

Previous post E-Koran Samin News Edisi 3 Februari 2021
Next post Isolasi di Hotel Kencana Kini Sisakan Empat Orang

Tinggalkan Balasan

Social profiles