Warga di Pati Utara: Mempunyai Kebanggaan Tidak Malu Membuang Sampah di Pinggir Jalan

Sampah menumpuk di pinggir Jalan Jetak, Kecamatan Wedarijaksa – Guyangan, Kecamatan Trangkil yang sudah berhar-hari, tapi belum sempat dibersihkan dan diangkut oleh petugas Bidang Kebersiah dan Pertamanan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati.

SAMIN-NEWS.com, PATI – Tumpukan sampah membusuk yang selama ini oleh warga dibuang di pinggur jalan Jetak, Kecamatan Wedarijaksa – Guyangan, Kecamatan Trangkil, semisal itu ganti dibuang di depan halaman tanah pekarangan mereka, apakah masih menjadi kebanggaan. Yakni, bahwa mereka  itu bagian dari masyarakat yang sedikit pun tak punya rasa malu, karena tak bisa mengatasi sampah yang dihasilkan sendiri.

Sedangkan sikap mereka selama ini, tak lebih hanya ”waton sulaya” tapi justru bangga ketika semua orang juga ikut-ikutan membuang sampah di pinggir jalan raya, tanpa pernah ada penindakan. Bahkan, di sisi lain di lokasi tersebut ada orang yang menyatakan diri sebagai penjaga, tapi tak mampu mengatasi permasalahan yang sama sebagaimana juga pernah terjadi , di pinggir jalan raya Pati-Tayu yang sekarang justri mendapat dukungan dari warga pembuang sampah.

Karena itu, papar beberapa warga yang masih mempunyai rasa malu, untuk mengikuti cara membuang sampah di pinggir jalan, sehingga kondisinya sudah seperti tempat pembuangan akhir (TPA) sampah, mebutuhkan solusi yang jelas dan tegas. ”Salah satu jalan pemecaran tersebut, adalah pemberlakuan operasi yustisi,”tandas salah seorang di antara mereka, Pramana Saputra, salah seorang warga di wilayah Kecamatan Trangkil.

Tumpukan sampah di pinggir jalan Jetak, Kecamatan Wedarijaksa – Guyangan, Kecamatan Trangkil yang sudah dibersihkan, meskipun masih ada yang sedikit tertinggal.

Mengingat hal tersebut, jika kondisi itu hanya dibiarkan dan mendapat perhatian dengan dilakukannya pengambilan maupan pembersihan oleh petugas, hal itu sama saja selamanya tidak menyelesaikan permasalahan. Apalagi, jika tumpukan sampah yang mereka buang di pinggir jalan, di hari-hari berikutnya pasti mengalami proses pembusukan, sehingga bahu pekat menyengat pun menjadi sajian pengguna jalan.

Dengan demikian, jika tidak dilakukukan penanganan secara hukum, maka ekstremnya lebih baik pihak yang berkompetan di Pati, tidak perlu menyikapinya dengan membersihkannya secara periodik. ”Dengan kata lain, lokasi pinggir jalan yang menjadi tempat pembuangan sampah itu tidak perlu dibersihkan, dan kontainer yang ada ditarik atau dipindahkan ke lokasi lain yang warganya masih patuh membuang sampah pada tempatnya,”imbuh dia,

Salah seorang personel Bidang Kebersihan dan Pertamanan DPUTR setempat, Agus Sudarmono, ketika ditanya berkait hal itu membenarkan bahwa Kepala Seski Kebersihan, Sukiman sejak per 1 Februari sudah purna tugas. Penggantinya, ditunjuk seorang pelaksana tugas (Plt) yang kemarin sudah membersihkan tumpukan sampah di pinggir jalan tersebut.

Berhubung jumlahnya cukiup banyak, maka untuk melaksanakan pekerjaan tersebut berlangsung dari pagi sampai sore. ”Jika masih ada yang tersisa dan belum semuanya tuntas, tentu tetap akan dilanjutkan sampai benar-benar lokasi itu bersih, dan kami hanya bisa menghimbau agar masyarakat itu kalau membuang sampah dimasukkan ke dalam kontainer,”imbuhnya.

Previous post Tren Pemakaman Covid-19 PPKM I dan II Alami Penurunan
Next post Dana Bagi Hasil CHT Tak Diperbolehkan untuk Pembangunan Fisik

Tinggalkan Balasan

Social profiles