Pemakaman Standar Protokol Covid-19; Beda Awal Januari Beda Pula Awal Februari

SAMIN-NEWS.com, PATI – Hampir genap sepekan Samin-News (SN) tidak menyajikan berita pemakaman standar protokol Covid-19 di Pati, hanya karena hendak membandingkan pemakaman tersebut dalam waktu sepekan. Yakni, pada sepakan di awal Januari, dan sepekan pada awal Februari yang ternyata terjadi perbedaan yag sangat mencolok dari sisi jumlah.

Karena itu, biar masyarakat yang menyimpulkan kondisi tersebut, inilah perbedaannya, sehingga ada pula yang berpendapat bahwa hal itu adalah keberhasilan dari penerapan pelaksanaan pemberlakuan pengurangan kegiatan masyarakat (PPKM). Di Pati, hal itu diberlakukan mulai 11 Janari s/d 25 Januari pada  tahapan pertama, dan menyusul PPKM tahapan II, 26 Januari s/d 8 Februari 2021.

Bahkan, pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat mengklaim, bahwa kematian pada periode pertama PPKM hanya sebanyak 64 orang. ”Akan tetapi SN mencatat kematian mulai 1 Januari hingga 10, berlangsung kematian yang dimakamkan dengan standar protokol Covid-19 sebanyak 50 orang, dan hingga 26 s/d 31 Januarai sebanyak 13 orang, atau seluruhnya 63 orang.

Pemakaman jenazah standar protokol Covid-19 di TPU Bungkuk, Dukuh Sudo Desa Wangunrejo, Kecamatan Margorejo, di mana tanah untuk menutup makam tersebut sudah menjadi luberan sehingga menjadi tanah bercampur air.

Dengan demikian, jika sebelum diberlakukannya PPKM dan sesudahnya, ditambah pemakaman sesudah itu, atau tepatnya sesudah PPKM tahap II jumlahnya jauh berkurang. Karena itu, kondisi tersebut masuk dalam katagori landai atau jauh berkurang pemakaman standar protokol Covid-19, semua tentu kembali ke warga atau pihak berkompeten yang bertaggung jawab atas berlangsungnya masa pandemi Covid-19.

Pendek kata, jika kita mempunyai pembanding jenazah yang dimakamkan dengan standar protokol Covid-19 pekan pertama Januari atau selama 6 hari, mulai tanggal 1 s/d 6 Janurai adalah sebanyak 27 orang. Sedangkan pemakaman jenazah pada pekan pertama Februari mulai taggal 1 s/d 6, adalah sebanyak 6 janazah, sehingga terpaut cukup jauh, yaitu antara 27 dan 6 jenazah.

Pengurukan/penutupan lubang makam pada pemakaman jenazah standar protokol Covid-19, di TPU Dukuh Bungkuk, Desa Wangunrejo, Kecamatan Margorejo, Pati.

Bahkan antara tanggal 1, dan 2  Februari 2021 untuk pemakaman jeazah standar protokol Covid-19 tidak ada atau tidak berlangsung. Sedangkan pemakaman baru berlangsung pada Rabu (3/2) lalu, yaitu di Desa Waturoyo, Kecamatan Margoyoso, dan Kamis (4/2) di Desa Ngagel, Kecamatan Dukuhseti, dua-duanya perempuan.

Sementara itu disusul, Jumat (5/2) pemakaman tiga jenazah, masing-masing, di Desa Sukoharjo, Kecamatan Wedarijaksa. Yakni, jenazah seorang laki-laki yang dikirim dari Rumah Sakit (RS) Pertamina Jakarta, berikutnya pemakaman jenazah seorang laki-laki, warga Desa Bulumanis Kidul, Kecamatan Margoyoso Pati yanhg sebelum meninggal sempat dirawat di RS Fastabiq Sehat Pati.

Proses akhir pemakaman jenazah standar protokol Covid-19 di TPU Bungkuk, Dukuh Sudo, Desa Wangunrejo, Kecamatan Margorejo.

Sedangkan sore harinya dilanjutkan pemakaman jenazah ketiga, seorang laki-laki, warga Dukuh Bungkuk, Desa Wangunrejo, Kacamatan Margorejo. Sehingga selama tiga hari berturt-turut dimakamkan lima jenazah, sehingga jumlah tersebut sangat jauh dari pemakaman jenazah pada pekan pertama Januari lalu, di mana mulai tanggal 1 s/d 6 Januari dimakamkan jenazah sebanyak 27 dengan standar protokol Covid-19.

Untuk Sabtu (6/2) atau di hari keenam Februari, hari ini sapai siang ada penambahan satu pemakaman jenazah lagi. ”Yakni, seorang laki-laki warga Desa Jatiroto, Kecamatan Kayen yang sebelum meninggal sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Keluarga Sehat Hospital (KSH) Pati,”papar salah seorag anggota Tim Pemakaman Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pati,Purnama.

Previous post Menafsirkan Makna Tersirat dari Karantina Wilayah Setengah Hati
Next post PCNU Dirikan Posko NU Peduli Bencana Alam

Tinggalkan Balasan

Social profiles