Tunjang Perbaikan Administrasi Pemdes, Aplikasi e-siltap masih Tahap Perbaikan Data

SAMIN-NEWS.com, PATI – Pemerintah Kabupaten Pati, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) melakukan efisiensi tata administrasi pemerintahan, utamanya terkait penghasilan tetap (Siltap) pemerintah desa. Dimana, dengan melakukan digitalisasi yaitu membuat aplikasi e-siltap.

Di dalam aplikasi tersebut, berisi keterangan terkait identitas diri kepala desa, perangkat desa lainnya, anggota keluarga dan juga jaminan kesehatan serta ketenagakerjaan.

Kepala Bidang Pembangunan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Indah Pebriana Wijayanti mengungkapkan meminimalisasi ketidaksinkronan data yang dimiliki jaminan kesehatan dan Ketenagakerjaan dengan yang dimiliki Dispermades.

“Untuk mensinkronkan data, itu sekarang kepala desa dan perangkat lainnya diikutkan jaminan kesehatan dan Ketenagakerjaan, itu biar datanya supaya sama. Antara tagihan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan itu biar sama dengan data yang kita miliki. Meminimalisir adanya selisih,” ujarnya kepada Saminnews.

Akan tetapi, hingga kini aplikasi yang diinisiasi itu masih dilakukan perbaikan data. Terbilang aplikasi ini kategori di Kabupaten Pati, maka perlu juga persiapan maupun penyesuaian yang terkait.

Menurutnya, aplikasi sekarang masih dalam tahapan update karena di tahun 2020 di Kabupaten Pati, ada pengisian perangkat. Nah data tersebut yang belum dimasukkan ke e-siltap.

“Di aplikasi e-siltap kan ngisi NIK, sementara pada SK gak ada. Juga disana (e-siltap) itu diminta alamat juga keluarga yang ditanggung,” terangnya.

Pihaknya menjelaskan di dalam Jaminan ketenagakerjaan itu kan ada empat, tapi yang kita ikuti ada dua, Jaminan Kecelakaan Kerja (jkk) dan jaminan kematian (jkm). Ini menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

“Sementara jenis jaminan hari tua (jht) dan jaminan pensiun (jp) itu tidak diikuti, dua dulu. Tapi ya sudah lumayan daripada gak sama sekali. Dan targetnya dimungkinkan bulan Maret-April aplikasi e-siltap sudah bisa lengkap,” pungkasnya.

Previous post Baru 37 SMK yang Punya Lembaga Bursa Kerja Khusus
Next post Kendati Pasar Boleh Buka, Banyak Pedagang yang Memilih Tidak Berjualan

Tinggalkan Balasan

Social profiles