Di Jalur Lapang Bekas Rel Kereta Api Pati-Juwana (7)

Di seputar lokasi ini dulu pernah terdapat fasilitas perjalanan kereta api (KA) berupa halte dengan sebutan Halte Guyangan, di pinggir jalan raya Pati-Juwana, masuk Dukuh Guyangan , Desa Purworejo, Kecamatan Pati.

Redaksi : Untuk melengkapi kebenaran tentang ramalan Sri Aji Jayabaya bahwa Pulau Jawa ini ”kalungan” (berkalung)” besi sebenarnya sudah lama lewat, tapi yang masih bertahan hanya di Pulau Jawa bagian selatan dan tengah. Sedangkan ”kalung besi” di Pulau Jawa bagian utara yang tersisa hanya di Semarang, karena yang ke timur mulai dari Demak-Kudus-Pati-Juwana-Rembang hingga Tuban-Jatirogo-Bojonegoro kalung besi itu sudah punah. Sehingga jika PT Kereta Api Indonesia (KAI) ingin membuat kalung besi kembali utuk jalur tersebut, alangkah baiknya kita tunggu saja.

SAMIN-NEWS.com, PATI – Merunut bekas fasilitas lokasi perjalanan kereta api (PA) di jalur pantura timur Jawa Tengah, khususnya Pati, ada beberapa bagian lokasi yang masih bisa terdeteksi. Akan tetapi sebagian besar lainya sudah berubah fungsi dan hilang karena lamanya waktu fasilitas untuk perjalanan kereta api di jalur ini sudah tak berfungsi.

Karena itu, begitu lepas dari Stasiun Pati hingga tugu batas masuk Kota Pati dari timur yang ada di Desa Geritan, Kecamatan Pati, bisa dipastikan pihak PT KAI sudah kehilangan lokasi untuk jalur rel, meskipun fasilitas tersebut harus dibangun baru. Apalagi jika konstruksi relnya, berbeda jauh dengan konstruksi rel pada waktu itu dan sekarang yang sudah barang tentu mengalami banyak perubahan.

Akan tetapi jika membongkar aset bangunan yang berdiri di atasnya, tentu masih bisa mendapatkan lokasi untuk menempatkan jaringan rel kereta api. Hanya saja, hal itu sudah tidak memungkinkan lagi, karena dari Stasiun Pati ke timur, rel tersebut mengambil tempat di dalam kawasan kota, dan juga melintasi fasilitas publik, yaitu Alun-alun Pati.

Ke timur lagi, lokasi aset tanah yang dulu untuk penempatan rel dengan  mengambil posisi di sisi selatan, saat ini juga sudah tidak memungkinkan lagi untuk dimanfaatkan, kecuali yang selepas tugu batas masuk kota di Geritan. Di sepanjang lokasi aset tanah tersebut merupakan jalur lapang sisi selatan ruas jalan nasional Surabaya-Semarang, atau antara Pati-Juwana.

Di antara akses tanah milik PT KAI tersebut yang masih memungkinkan diurus lagi, dahulu juga terdapat satu fasilitas perjalanan kereta api. Yakni, sebuah halte yang dikenal dengan sebutan Halte Guyangan, karena lokasinya di Dukuh Guyangan, Desa Purworejo, Kecamatan Pati, dan masih bisa ditelisik hingga sekarang.

Dari jalur lapang itulah, barang kali akan memunculkan pemikiran-pemikiran lain pihak yang berkompeten untuk membangun jaringan perkeretapian di kawasan pantura timur Jawa Tengan dengan melewati Pati. Akan tetapi jika hal tersebut benar dilaksanakan, fakta di lapangan akan jauh dari perkiraan perhitungan , utamanya untuk harga dampak sosialnya.

Sebab, setelah jalur lapang tadi, menjelang masuk ke Kota Juwana, maka munculnya banyak permasalahan sosial yang tak mungkin dihindari. Apakah hal tersebut masih memungkinkan untuk dikondisikan, dan jika hanya untuk mengembalikan kondisi transportasi perkeretaapian di masa lalu, rasanya harga yang harus dibayar sangatlah tidak memungkinkan.

Jika tidak percaya, ya dicoba saja…..!!

Previous post E-Koran Samin News Edisi 8 Februari 2021
Next post PT Hwaseung Indonesia Investasi di Kabupaten Pati Capai 2,9 Triliun

Tinggalkan Balasan

Social profiles