Puluhan Perijinan Akan Dibuat 1 Gedung

Kepala DPMPTSP Kabupaten Pati Sugiono

SAMIN-NEWS.COM PATI- Program pelayanan masyarakat melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pati akan kembali memberikan pelayanan yang lebih maksimal. Hal itu menyusul dari rencana yang akan dilakukan untuk menggandeng beberapa intansi otonomi daerah dan intansi vertikal untuk membuat mall pelayanan publik.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Pati Sugiono kepada wartawan mengatakan, Program untuk membuat mall pelayanan publik dilakukan untuk membuat kemudahan dalam bidang perijinan dalam 1 gedung.”Tujuan kita untuk memberikan kemudahan yang lebih baik pada masyarakat supaya bisa mendapatkan pelayanan dalam 1 gedung dibawah 1 naungan,”Ungkapnya Senin (22/7/2019).

Menurutnya, Program untuk membuat mall pelayanan publik nantinya akan memberikan banyak pelayanan seperti perijinan bidang kesehatan, lingkungan, pendidikan, telekomunikasi, kepolisian, PLN, BPJS, imigrasi, pariwisata dan lain-lain, yang akan dibuat dalam 1 gedung dibawah koordinator dari DPMPTSP,”Jadi untuk perijinan ini akan kita buat dalam 1 gedung, disitu nanti masyarakat bisa memilih pengurusan dalam hal perijinan, dan kita sebagai koordinatornya,”Kata Sugiono.

Sejauh ini, Kata Dia, DPMPTSP selalu memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang perijinan, hanya saja dengan membuat mall pelayanan publik ini akan bisa lebih memberikan kepuasan, dan masyarakat juga tidak terombang-ambing dari dinas satu ke dinas lain dalam hal pengurusan perijinan,”Kita indek kepuasan masyarakat, dan diharapkan masyarakat bisa lebih puas dengan pelayanan, dan rencana kita akan gandeng 20 intansi baik itu dari otonomi daerah maupun dari vertikal dengan masing-masing pelayanan,”Paparnya.

Ditambahkan, Dari hasil koordinasi dengan Bupati Pati Haryanto sangat merespon, bahkan Bupati berharap agar menggunakan bekas kantor karisidenan  Pati untuk ditempati sebagai gedung pelayanan, hanya saja itu masih akan dikoordinasikan dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Pati sebagai ketua satgas percepatan berusaha,”Yang jelas Bupati mendukung, karena mall pelayanan publik perlu sarana dan prasarana (sarpra), sehingga proses pembangunannya ini harus bertahap,”Imbuhnya.(sgt/hk)

Previous post Upaya Menghindari Akibat Hukum Tindak Pidana Korupsi antara Pejabat Daerah Dan Pengusaha.
Next post Membumikan Peringatan Hari Jadi Pati; Sebuah Catatan dari Beberapa Tulisan (22)

Tinggalkan Balasan

Social profiles