Upaya Menghindari Akibat Hukum Tindak Pidana Korupsi antara Pejabat Daerah Dan Pengusaha.

Dok adv/sn
Dewan Redaksi SNEWS
AGUNG WIDODO
Saminnews.com.Mancur Lloyd Olson berpendapat bahwa salah satu penyebab utama kehancuran ekonomi suatu bangsa ,dikarenakan adanya ganguan koalisi Pengusaha yang berkolusi  dengan pengusaha dengan penguasa dalam sistem kelembagaan Negara.(22/7/2019)

Pepatah jawa ” sopo sing nandur pasti ngunduh”Secara lebih jauh pepatah ini ingin mengajarkan kepada kita bahwa jika kita melakukan perbuatan yang tidak baik, maka di kemudian hari kita pun akan mendapatkan sesuatu yang tidak baik. Entah itu dari datangnya atau bagaimanapun caranya. Intinya, pepatah ini ingin mengajarkan hukum keseimbangan yang dalam bahasa Indionesia mungkin sama maknanya dengan pepatah, siapa menabur angin akan menuai badai.

Pengambaran realita dalam kehidupan yang biasa kita amati kata agung widodo kelompok pengusaha ditingkat pusat maupun lokal seperti jamur dimusim penghujan,dalam bukunya mantan wakil jaksa agung D. Andi Nirwanto mengatakan erat hubungnya dengan Pengadaan barang dan jasa kasak-kusuk mencari paket pekerjaan .
Dalam perkara tindak pidana korupsi mengakibatkan kerugian negara pasal 2 dan 3 PTPK maupun suap pasal 5 ,11,12 a dan delik gratifikasi .Perbuatan pidana dilakukan pengusaha dan penyelenggara pemerintahan yaitu turut melakukan(medelpleger)ataupun menganjurkan (uitlokkers)serta medeplichtige /memberi bantuan .

Kategori delik sebenernya hanya dua dalam tindak pidana korupsi  dalam karakter suap menyuap atau pemerasan sebab apa pemetaan itu sangat penting artinya karena akan membawa pertanggung jawaban pidana maupun strafmaat terhadap pelaku yang terlibat masih kata agung widodo .

Hukum sebagai panglima semua kehidupan berbangsa dan bernegara diatur oleh Undang-Undang semoga pencerahan ini berguna hati-hatilah karena uang bisa bikin sakit  dan juga bahagia “jangan takut kalau benar menjalankan Perintah Undang-undang”(aw22)

Previous post Membumikan Peringatan Hari Jadi Pati; Sebuah Catatan dari Beberapa Tulisan (21)
Next post Puluhan Perijinan Akan Dibuat 1 Gedung

Tinggalkan Balasan

Social profiles