SAMIN-NEWS.com, PATI – Semenjak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro mulai tanggal 9 Februari kemarin, pemerintah Kecamatan Winong secara intensif mengkampanyekan gerakan tersebut ke desa di wilayahnya untuk menekan dan mengendalikan pandemi.
Camat Winong, Sunaryo mengatakan pihaknya dari awal perpanjangan dari PPKM mikro ini melaksanakan monitor dalam rangka kegiatan desa membentuk aksi aman Covid-19.
“Sudah 3 hari ini keliling desa monitoring pembentukan PPKM Mikro tiap-tiap desa di wilayah Kecamatan Winong dan sekaligus monitoring Penarikan PBB P2 2021,” kata Sunaryo saat dikonfirmasi Saminnews, Sabtu (13/2/2021).
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya sekaligus melakukan penarikan atas beban yang ditetapkan pemerintah daerah pada bidang pajak bumi dan bangunan (PBB) kepada Kecamatan Winong. Kemudian, tugas pemerintah kecamatan untuk merealisasikan dengan menagih bagi desa terkait.
Secara garis vertikal upaya ini telah dijalankan baik oleh pemerintah Kecamatan selaku koordinasi antar wilayahnya juga pemerintah desa yang tanggap dengan mendirikan posko ppkm mikro pada skala kecil.
“Untuk wilayah Kecamatan Winong semua desa sudah dibentuk PPKM Mikro dan sudah dipasang bannernya,” paparnya.
Dengan demikian, pemerintah desa berada di garis depan dalam mengkordinasikan warganya. Juga untuk meningkatkan kepatuhan kedisiplinan menjalankan Protokol Kesehatan (prokes) yang berlaku.