Hari Ini Masih Ada Satu Pemakaman Jenazah Standar Protokol Covid-19; Sehari Sebelumnya Dua

Satu pemakaman jenazah standar protokol Covid-19, Senin (15/2) hari ini di Desa Bumiharjo, Kecamatan Winong.

SAMIN-NEWS.com, PATI – Kendati hampir tak terdengar lagi kabar berlangsungnya pemakaman jenazah standar ptrotokol Covid-19, ternyata Kamis (11/2) lalu tidak hanya dua jenazah yang dimakamkan dengan standar tersebut. Masing-masing satu jenazah warga Desa Tanjunganom, Kecamatan Gabus, dan dua lainnya dari wilayah Pati utara, yaitu di Desa Ngagel dan Desa Gesengan, Kecamatan Cluwak.

Sedangkan Minggu (14/2) kemarin juga berlangsung dua pemakaman lagi, satu di antaranya warga Desa Bakaran Wetan, Kecamatan Juwana. Akan tetapi pemakamannya dialihkan ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bagu, di Desa Doropayung, di wilayah yang sama dan aman dari genangan banjir, meskipun di Desa Doropayung sendiri saat ini tergenang banjir.

Untuk pemakaman , Senin (15/2) hari ini, papar salah seorang anggota tim pemakaman dari Badan Penanggulangan Daerah (BPBD), Purnama, berlangsung siang tadi siang. ”Yakni, jenazah seorang laki-laki warga Desa Bumiharjo, Kecamatan Winong yang sebelum meninggal sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo Pati,”ujarmya.

Satu pemakaman jenazah standar protokol Covid-19, Senin (15/2) hari ini di Desa Bumiharjo, Kecamatan Winong.

Dengan demikian, lanjutnya jika mencermati bahwa sampai saat ini Pati belum bisa terbebas dari kematian yang harus dimakamkan dengan standar protokol Covid-19, maka lebih baik warga tetap harus mematuhi penerapan protokol kesehatan (prokes). Selebihnya juga patuhi pemberlakuan pengurangan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.

Jika sampai saat ini pemakaman dengan standar itu belum berakhir, maka masyarakat juga lebih baik jika tetap waspada, masing-masing harus menjaga diri sendiri dan keluar. ”Tidak perlu bepergian ke luar daerah, tapi tetap berdiam di rumah sampai nanti ada pernyataan dari pihak yang berkompeten bahwa masa pandemi Covid-19 sudah berakhir,”tandasnya.

Terpisah pihak Manajemen ”Samin News”‘ Sigit Pamungkas menginformasikan, bahwa bagian produkdsi tetap menyelenggarakan pameran foto pemakaman di kuburan untuk jenazah yang meninggal dan dimakamkan dengan standar protokol Covid-19. ”Akan tetapi pameran tersebut digelar secara virtual selama tiga bulan,”tambahnya.

Previous post Dikbud Jateng Siapkan Aturan Pelaksanaan Ujian Sekolah
Next post E-Koran Samin News Edisi 15 Februari 2021

Tinggalkan Balasan

Social profiles