SAMIN-NEWS.com, PATI – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berancana (Dinsosp3akb) membentuk pusat kesejahteraan masyarakat (Puskessos) sebagai bentuk efisiensi pelayanan urusan kesejahteraan sosial masyarakat.
“Membentuk pusat kesejahteraan masyarakat (Puskessos) sebagai percontohan di tiga lokasi. Ini juga menguntungkan bagi kami, karena kami memang selaras keinginan untuk membuat itu,” kata Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir, Tri Haryumi di kantornya kepada Saminnews, Selasa (16/2/2021).
Pembentukan Puskessos tersebut sebagai percontohan dan bagaimana mekanisme pelayanan kesejahteraan masyarakat itu dalam skala yang lebih kecil. Ketiga lokasi itu adalah Desa Kalidoro, Pati Lor dan Desa Ngarus.
Menurutnya yang perlu disiapkan yaitu pertama terkait SDM dalam mendukung keberhasilan Puskessos, juga dukungan dari kepala desa selaku pimpinan pemerintahan desa.
Di samping itu, Ia mengatakan dalam Puskessos baik dari awal pembentukan hingga realisasi pelayanannya bakal menggandeng sejumlah pihak. “Nanti kami juga melibatkan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Karang Taruna juga operator desa,” jelasnya.
Puskessos ini adalah dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Karena pelayanan sosial itu sebagian besar adalah pelayanan terhadap orang belum mampu atau prasejahtera. Kalau mereka kesini (Dinsos) kan jauh, misalnya Tompe Sukolilo itu jauh.
“Jadi dengan Puskessos itu bisa dilayani di bawah, yang kemudian diteruskan, dilink ke kami. Intinya untuk kepanjangan Dinsosp3akb yang ada di Kecamatan,” terang Tri.
Lebih lanjut, kepanjangan Dinsosp3akb itu pihaknya mencontohkan misalnya terkait pelayanan BPNT, PKH, KIP, KIS. Demikian begitu, hal ini tiga percontohan dulu apa yang perlu disiapkan.
“Sehingga saya yakin desa lain akan mengikuti meski tanpa dukungan anggaran APBD. Untuk pelaksanaan dari Pemprov kalau tidak berubah itu tanggal 22 s/d 23 Februari,” tandasnya.