SAMIN-NEWS.com, PATI – Pemerintah berlomba membuat program ataupun sistem dalam penanganan pengendalian Covid-19. Dimulai dari unsur pemerintah provinsi Jawa Tengah melalui program Jogo Tonggo ataupun terbaru oleh kepolisian melalui program Unit Kecil Lengkap (UKL) juga pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro.
Masing-masing pihak ini dalam istilah perekonomian klasik dengan sebutan invisible hand atau tangan tak terlihat yang kurang lebih didefinisikan keterlibatan mereka dalam sesuatu. Dan dalam hal ini adalah berkaitan dengan pengendalian menekan Covid-19.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Hadi Santosa memberikan pernyataannya bahwa semua pihak mempunyai misi yang sama dalam rangka mengendalikan wabah pandemi.
“Berbicara antara ppkm mikro dengan Jogo Tonggo yang dicetuskan gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo itu sekitar bulan Agustus-September dalam penerapan di desa itu tidak begitu efektif. Juga ada posko penanganan Covid-19,” terang Hadi kepada Saminnews, Selasa (16/2/2021).
Lebih lanjut, dimulai dari pemerintah provinsi melalui program Jogo Tonggo tersebut sebenarnya dalam kelembagaan itu sudah diatur, sudah ada edarannya. Meski telah ada kebijakan pembuatan posko Jogo Tonggo, akan tetapi secara riilnya pihaknya menilai kurang efektif.
Selain itu, ungkap Hadi dari Polres membentuk Unit Kecil Lengkap (UKL) terdiri dari Bhabinkamtibmas-Babinsa, bidan desa serta pemerintah desa. Dengan sistem terorganisir melibatkan pendamping desa itu tidak lain adalah untuk membantu menekan Covid-19.
“Nah menurut saya, ppkm mikro ini memaksimalkan peran Jogo Tonggo maupun UKL dari Polres itu. Tapi sebenarnya orientasinya sama saja,” kata Hadi.
Belum lagi, baru-baru ini dari Pemprov Jawa Tengah mengimbau agar Jateng di rumah saja selama dua hari. Tentu, banyaknya istilah dan program ini untuk terlibat dan mendukung dalam memutus mata rantai penyebarannya.