SAMIN-NEWS.com, PATI – Sekitar hari kemarin pihak Dewan Kota Pati mendapat informasi, bahwa rencana pembangunan Gedung DPRD Pati berlantai empat sudah masuk ke pihak Unit Lelang Pengadaan (ULP) barang/jasa. Dengan demikian, bisa dipastikan bahwa rencana pembangunan gedung tersebut memang secepatnya akan dilaksankan menyusul selesai dilelangkannya konsultan jasa pengawas paket proyek tersebut.
Jika memang kondisinya benar demikian, maka baik jajaran legislatif maupun eksekutif sejak awal memang sudah sama-sama berencana membangun gedung itu. Hal tersebut dibuktikan, bahwa pengadaan tanah untuk keperluan itu dengan luasan sekitar 400 meter persegi yang berlokasi di belakang gedung Dewan sekarang sudah dibeli Tahun 2020 lalu seharga Rp 1,8 miliar.
Dengan keterpurukan kondisi masayarakat di tengah situasi pandemi Covid-19 dan bencana banjir seperti sekarang, papar beberapa personel Dewan Kota, tidak selayaknya jika pihak legislatif maupun eksekutif menyediakan lagi fasiIitas yang sebenarnya tidak akan dinikmati oleh publik. ”Sebab, tujuan membangun gedung berlantai empat itu tujuan utamanya adalah berkait pengadaan tempat parkir kendaraan anggota Dewan saat rapat paripurna,” ujarnya.
Karena itu, lanjut salah seoramg di antara mereka, H S Dullah, masyarakat banyak yang tidak merspons atas rencana itu kecuali memang digunakan membiayai pembangunan fasilitas publik. Di antaranya yang pelaksanaannya sempat tertunda karena kondisi pandemi Covid-19 adalah pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Juwana.
Selebihnya juga peningkatan ruas jalan Pati-Gabus yang memgalami kerusakan cukup parah, dan juga fasilitas publik lainnya. Coba lihat saja, di Dinas Sosial Kabupaten Pati tiap hari masih membutuhkan ruang untuk pelayanan masyarakat, atau minimal tempat orang berkonsultasi. Selebihnya ada pula orang minta surat keterangan DTKS, aktifkan KIS, usulan proposal santunan kematian, yayasan, proposal kube, sehingga semua tidak campuraduk menjadi satu di ruang tamu yang kondisinya sudah sempit.
Akan tetapi jika pihak legislatif menghendaki lingkungan gedung Dewan dengan tempat parkir cukup luas sehingga bisa juga untuk menampung peserta demontrasi sampai ratusan orang, alernatifnya gedung DPRD yang sekarang harus pindah di luar kota. ”Calon lokasi yang tepat adalah di lahan tambak lele seputaran Jalur Lingkar Selatan (JLS) Pati,” selorohnya.
Secara terpisah ditanya berkait hal teresebut, Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas Pekarjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Arif Wahyudi tidak mengelak, karena yang memasukkan daftar paket pelaksanaan pekerjaan pembangunan gedung tersebut ke Unit Lelang Pengadaan (ULP) Barang/jasa adalah pihaknya. ”Akan tetapi pihak atasan kami akan membahasnya lagi dalam rapat, dan besar kemunginan paket pekerjaan itu akan direfocussing,” imbuhnya.