SAMIN-NEWS.com, PATI – Siapa pun warga Pati selama ini tentu tak pernah berhenti mengharap, agar kematian yang dimakamkan dengan standar protokol Covid-19 benar-benar berakhir dan berhenti. Akan tetapi hal itu hanya tinggal harapan, karena kematian dengan pemakaman protokol kesehatan (Prokes) tersebut akan berhenti sampai kapan, sama sekali tidak pernah ada yang tahu.
Ternyata, tahu-tahu, Jumat (12/3) siang dan sore hari harus dilaksanakan pemakaman standar protokol Covid-19, oleh Tim Pemakaman Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pati. Yakni, jenazah seorang laki-laki, warga Desa Pohgading, Kecamatan Gembong yang sebelum meninggal sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo Pati.
Hal tersebut menunjukkan, papar salah seorang anggota tim pemakaman BPBD, Purnama, bahwa kelihatannya masa pandemi Covid-19 belum benar-benar berakhir kendati berbagai upaya sampai saat ini masih terus dilakukan. ”Yakni, selain perpanjangan masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) juga pemberlakuan ketentuan protokol kesehatan (Prokes),” ujarnya.
Akan tetapi, lanjutnya, selesai pemakaman jenazah warga Pohgading di sore hari, ternyata malam harinya juga masih harus berlangsung hal sama. Bahkan, tim pemakaman BPBD ini harus melaksanaan tugas tersebut pada tengah malam di Desa Purworejo, Kecamatan Pati, yaitu untuk jenazah seorang perempuan.
Sebelum meninggal, almarhumah sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Keluarga Sehat Hospital (KSH) Pati, dan barang kali setelah pemakaman jenazah tersebut pada pagi harinya sudah tidak ada lagi pemakaman jenazah standar protokol Covid-19. Lagi-lagi, perkiraan tersebut meleset karena hari ini kembali atau Sabtu (13/3) siang tadi, tim harus kembali melaksanakan tugas.
Sedangan yang harus dimakamkan adalah jenazah seorang lelaki, warga Desa Kedumulyo, Kecamatan Sukolilo. ”Sebelum meninggal, almarhum sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo Pati,” imbuhnya.