SAMIN-NEWS.com, PATI – Sejumlah warga Desa Pantirejo, Kecamatan Gabus menyampaikan kegelisahannya terkait pendaftaran peserta atau bakal calon kepala desa di desa terkait. Warga menginginkan bakal calon kepala desa lebih dari lima, yaitu 7 bakal calon menjadi calon kepala desa.
Adapun hal itu disampaikan warga Desa Pantirejo dalam forum audiensi di ruang Banggar, Gedung DPRD Pati, Senin (15/3/2021).
Ketua komisi A DPRD Pati, Bambang Susilo mengatakan bahwa keinginan balon lebih dari lima atau tujuh orang oleh warga tersebut, tidak bisa dilaksanakan. Karena hal itu sudah ada aturan yang menjelaskan.
“Keinginan lebih dari lima, berarti ada tujuh balon. Paling banyak kan hanya lima, kalau lebih ada seleksi,” ujar Bambang kepada awak media.
Menurutnya, warga Desa Pantirejo khawatir jika balon maksimal hanya lima orang. Hal itu disinyalir terjadi settingan dari para panitia dengan pihak terkait. Akan tetapi, jika mengacu pada aturan, maka paling banyak lima orang, jika lebih diadakan seleksi.
“Ini sudah dijamin oleh bagian hukum, bagian Tapem (Tata Pemerintahan). Sudah dijamin netralitasnya. Tetapi, masyarakat kayaknya tidak puas,” jelasnya.
Menurutnya, perwakilan rakyat ini tidak bisa memenuhi keinginan masyarakat. Pasalnya, hal itu aturannya sudah ada, yakni dengan menggunakan mekanisme yang berlaku. “Oleh karena itu, kita tentunya mengawasi panitia Pilkades untuk menjaga sikap netralitas,” tambah dia.
Sementara itu, menurut salah satu warga Desa Pantirejo, Huriyanto mengatakan pihaknya khawatir jika bakal calon tujuh orang dilakukan seleksi. Yakni dengan menggunakan cara seleksi dijaring lima orang.
“Tidak usah ujian seleksi, iya tujuh orang itu (diperbolehkan, red),” ujar Huriyanto.
Pihaknya resah jika dilakukan seleksi calon Pilkades. Pasalnya, dikhawatirkan ada permainan oleh pihak tertentu. Dimana hal ini akan mempengaruhi kualitas demokrasi, utamanya pemilihan calon kepala desa.