SAMIN-NEWS.com, PATI – Hari ini, Sabtu (20/3) adalah tahapan jadwal penetapan bakal calon menjadi calon Kepala Desa Trikoyo, Kecamatan Jaken. Sebenarnya ada tiga bakal calon, masing-masing adalah Dasar Wibowo, Tarmijan, dan satu perempuan bakal calon, Nanik Sri Wahyuni yang tak lain adalah istri calon incumben, Tarmijan.
Dipersiapkannya peremuan tersebut sebagai bakal calon, papar Tarmijan yang tak lain memang istrinya, maksud dan tujuan utamanya tak lain memang untuk mendampingi saat nanti tampil sebagai bakal calon sampai saatnya ditetapkan sebagai calon. Hal tersebut untuk menghindari jika ternyata tidak ada calon lain yang tampil, sehingga jadinya hanya ada satu calon yang pasti pemilihan kepala desa akan batal jika hanya ada satu calon.
Karena itu, ketika ada tiga bakal calon, maka istrinya sebelum ditetapkan sebagai calon mengajukan pengunduruan diri kepada panitia. ”Dengan demikian, calon yang akan tampil dalam pemilihan kepala desa serentak nanti, hanya tinggal dua orang,” ujarnya.
Menjawab pertanyaan, Tarmijan, menambahkan, terlepas dari siapa calon lawan yang harus dihadapi, maka apa pun upaya yang dilakukan hasilnya harus menang. Dengan kata lain, untuk persiapan yang dilakukan saat ini benar-benar sudah maksimal, termasuk persiapan awal menempatkan sang istri sebagai bakal calon.
Tujuannya sudah dijelaskan, yaitu untuk menghindari jika tidak ada bakal calon lainnya sehingga jika hanya dua yang harus maju sebagai calon atau calon tunggal tentu harus dibatalkan. Karena sudah ada dua calon, maka konsentrasi saa ini selesai ditetapkan sebagai bakal calon, maka apapun yang terjadi kemenangan dalam pemilihan ini harus di tangan.
Mengingat hal terebut, maka selesai penetapan dan pengunduan nomor urut adalah terus melakukan konsolidasi dengan warga pemilih. ”Sesuai daftar pemilih sementara (DPS) pada awalnya adalah 1987, kemudian ada penambahan 68 orang sehingga total sementara seluruhnya adalah 2.055 orang,” imbuhnya.