Perbaikan Data Bansos Sembako Capai 60 Persen

SAMIN-NEWS.com, PATI – Sebelumnya, pemerintah Kabupaten Pati melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlidungan Anak dan Keluarga Berancana (Dinsosp3akb) mengurangi jumlah penerima bantuan sembako berjumlah 66.681 KPM.

Bantuan sembako ini terdiri dari PKH, BPNT serta BST. Yang mana pada tanggal 19 Maret Dinas Sosial baru mencapai 40 persen dari total pengurangan tersebut. Perkembangannya data itu hingga kini sudah separuh lebih dari total yang ditentukan.

“Sekarang sudah ada 63 persen yang kita perbaiki dari 66.681 penerima. Nah sekarang sudah diterima pemerintah,” kata Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Tri Haryumi kepada Samin News, Rabu (24/3/2021).

Pihaknya menyebut, data yang diterima pemerintah itu kemudian ditindaklanjuti dengan mengeluarkan surat yang menerangkan bahwa KPM layak atau sebaliknya. Surat ini disebut dengan istilah surat kedua.

“Syarat untuk mendapat surat kedua, itu di atas 50 persen. Surat kedua ini dari pemerintah pusat, menerangkan bahwa layak atau tidaknya KPM menerima bansos,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, pemerintah Kabupaten Pati harus secara teliti menyikapi atau mengurus pengurangan jumlah KPM bansos. Baik itu lantaran perbaikan identitas diri maupun yang bersangkutan tidak layak. “Makanya tadi layak ya dilanjut, tidak layak ya dihapus. Karena memang perlu ketelitian,” tambah dia.

Menurutnya, perbaikan data tersebut bakal digarap diupayakan secara maksimal. Pihaknya menyebut bakal mengupayakan hingga benar-benar mencapai 100 persen.

“Sementara itu, 63 persen ini masih akan kita lanjutkan kita garap sampai 100 persen. Dan jumlahnya ada ada 47-an ribu KPM. Dalam waktu lima hari,” tandasnya.

Previous post RSUP Dokter Kariadi Kirim Dua Jenazah ke Pati untuk Dimakamkan Standar Covid-19
Next post Truck Gandeng Tabrak Rumah Warga di Cluwak

Tinggalkan Balasan

Social profiles