SAMIN-NEWS.com, PATI – Polsek Sukolilo benar-benar komitmen menjaga wilayah tugasnya dari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Lebih-lebih untuk menjaga kondusifitas menjelang pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades).
Kapolsek Sukolilo, IPTU Sahlan mengatakan kegiatan operasi beserta jajarannya itu menyasar penjual minuman keras. Sebagaimana lantaran minuman keras itu akan memicu tindak kejahatan lainnya.
“Dimulai pukul 13.00 WIB s/d 15.00 WIB Polsek Sukolilo menyasar pelaku penjual minuman keras (miras) di Kecamatan Sukolilo,” ungkap Sahlan, Jumat (26/3/2021).
Operasi yang dipimpin oleh Kapolsek Sukolilo itu, melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di warung atau penjual. Yang mana kemudian, pihaknya dalam pelaksanaan operasi menyita sejumlah barang bukti.
“Dengan hasil telah mengamankan 13 botol aqua besar minuman keras jenis arak, 11 botol anggur merah Javan, 1 botol anggur merah 500,” Sahlan menjelaskan.
Pihaknya memberikan imbuan dan pesan kepada pemilik warung untuk tidak melakukan penjualan minuman keras jenis apapun. Karena, hal ini dapat menjadi pemicu suatu tindak pidana kejahatan berikutnya.
Oleh sebab itu, kami menyita barang bukti berupa miras. Serta membawa pemiliknya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum. “(Selanjutnya) yang bersangkutan dilakukan proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Polsek Sukolilo setidaknya berhasil mengamankan miras dan satu pemilik/penjualnya dengan nama Karsih.