DPUTR Pati Ajak DPUTR Kudus Duduk Satu Meja Bahas Perbatasan

SAMIN-NEWS.com, PATI – Untuk kali kesekian, pihak Bidang Binamarga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, untuk duduk satu meja. Hal tesebut berkait membahas, soal batas wilayah antara Kabupaten Pati dengan Kabupaten Kudus yang selama ini belum ada kejelasan dari masing-masing pihak.

Hal itu terjadi, karena DPUTR Kabupaten Kudus sepertinya abai terhadap hal itu, meskipun kenyataan di lapangan jika terjadi keruskan ruas jalan, klaimnya ke DPUTR Pati. Sedangkan yang sering terjadi, adalah batas antara wilayah Dukuh Poncomulyo, Desa Gadudero, Kecamatan Sukolilo dan Desa Bulung, Kecamatan Jekulo.

Kepala Seksi (Kasie) Jalan Bidang Binarmaga DPUTR Kabupaten Pati, Hasto Utomo, ketika ditanya berkait hal tersebut membenarkan, jika ada kerusakan ruas jalan mulai jembatan besar diklaim masuk Kabupaten Kudus. Akan tetapi, dari jembatan tersebut ke selatan hingga gorong-gorong berbatasan dengan Dukuh Poncomulyo, sampai saat ini tak diakui sebagai wilayahnya.

Sedangkan warga Bulung yang mempunyai areal persawahan di lokasi itu mengklaim, bahwa lokasi tersebut adalah masuk wilayah Desa Bulung, Kecamatan Jekulo, Kudus. ”Akan tetapi sebagai batas wilayah kabupaten, Kudus sampai saat ini merasa tak pernah mempunyai wilayah tersebut sehingga bila terjadi kerusakan jalan kami yang selalu memperbaiki,” tandasnya.

Padahal, lanjutnya, panjang ruas jalan tersebut mencapai 200 meter, sehingga lebih baik dibubarakan bersama dan kemudian dipasang tugu batas. Sebab, wilayah perbatasan Pati-Kudus saat ini belum ada batas berbentuk tugu yang jelas, meskipun tidak berukuran besar, di antaranya adalah batas antara wilayah Kecamatan Gembong, Pati dan Kecamatan Dawe, Kudus.

Demikian pula, antara Desa Prawoto, Kecamatan Sukolilo, Pati dengan Kecamatan Undaan, Kudus juga tidak jelas. Lain halnya perbatasan antara Kabupaten Pati, yaitu Desa Mojo, Kecamatan Cluwak dengan Desa Kelet, Kecamatan Keling Jepara, atau Desa Gebang, Kecamatan Jatipohon, Grobogan dengan Desa/Kecamatan Sukolilo, Pati.

Adapun wilayah kabupaten lain yang tidak jelas batas wilayahnya dengan Kabupaten Pati, yaitu desa-desa di wilayah Kecamatan Batangan, Pati dengan desa-desa di wilayah, Kecamatan Sumber, Rembang. ”Selebihnya, antara wilayah Kecamatan Jaken, Pati dengan wilayah Kecamatan Japah Kabupaten Blora, dan selain itu antara Desa Karangasem, Kecamatan Wirosari, Grobogan dengan Desa Maitan, Kecamatan Tambakromo, Pati,” imbuhnya.

Dari beberapa wilayah perbatasan tersebut, seharusnya Kudus yang mempunyai wilayah Desa Bulung, Kecamatan Jekulo segera mengurainya tentang batas wilayahnya. Sementara itu, Kepala DPUTR Kudus, Arif Budi Suswanto yang berulang kali dihubungi lewat jaringan ponselnya, jabawan yang terdengar selalu,”nomor yang Anda hubungi sedang tidak bisa menerima panggilan.”

Previous post E-Koran Samin News Edisi 6 April 2021
Next post Fraksi PPP Pati Dorong Bentuk Perda Pesantren Jadi Prioritas

Tinggalkan Balasan

Social profiles