SAMIN-NEWS.com, PATI – Jika Pemberlakuan Pembatasan keKgiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang, terlepas ada pihak yang suka maupun tidak suka adalah lebih tepat. Dengan demikian, siapa pun tidak perlu mempermasalahkan.
Akan tetapi lebih baik mematuhimya, dan tetap dengan semangat menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang salah satunya adalah memakai masker. Hal tersebut untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di tengah masa pandemi yang masih berlangsung hingga sekarang ini.
Dengan demikian, papar Kepala Pasar Puri Baru, Kartono, pihaknya tetap mengimbau agar para pedagang di pasar ini, jangan sampai ada yang mengabaikan penerapan prokes. ”Terlepas sudah 8 antara para pedagang yang mendapat vaksinasi, tetapi jumlahnya masih terbatas sehingga semua harus tetap berhati-hati,” tandasnya.
Maksud dia, lanjutnya, jangan sampai ada pedagang yang sampai terpapar virus Corona sehingga dalam transaksi di pasar tetap harus ekstra hati-hati, karena sampai saat ini masa pandemi Covid-19 secara resmi belum dinyatakan berakhir. Itu artinya, siapa pun harus tetap menjaga diri sendiri agar tidak tertukar dan menularkan virus tersebut.
Apalagi, penularan maupun penyebaran virus ini juga sulit dideteksi, sehingga tahu-tahu orang yang sebelumnya tanpa gejala, tiba-tiba terpapar. Karena itu jangan sampai terkecoh, jika saat ini seolah-olah penyebaran virus tersebut sudah berakhir, tapi faktanya masih ada juga yang terpapar, sehingga akan lebih baik jika para pedagang ini tetap hati-hati.
Berkait hal itu, pihaknya tiap pagi dan siang hari akan selalu menyampaikan imbauan agar para pedagang dan pengunjung itu memakai masker. ”Selesai menyampaikan imbauan itu, kami juga akan berkeliling untuk melihat langsung siapa pedagang yang tetap patuh memakai masker maupun yang mengabaikan,”ujarnya.