SAMIN-NEWS.com, PATI – Sebanyak 28 Penerima Manfaat (PM) di Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental (BRSPDM) Margo Laras Pati mengikuti magang kerja. Kegiatan tersebut merupakan program Praktik Belajar Kerja (PBK) dari BRSPDM Margo Laras Pati untuk para penerima manfaat residensial 2021.
Magang kerja tersebut dilaksanakan selama 10 hari sejak tanggal 1 April hingga 16 April 2021 mendatang.
Menurut Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental (BRSPDM) Margo Laras Pati, Erna Susilowati program PBK tersebut sebagai bekal untuk para ODGJ setelah sembuh dan kembali ke masyarakat.
“Mempersiapkan para penerima manfaat setelah mereka kembali ke keluarga sehingga nanti mereka akan mengetahui kondisi dunia usaha, dunia kerja seperti aturan, jam kerja hingga gaji,” katanya pada Samin News saat ditemui di meja kerjanya, Rabu (07/4/2021)
Lanjutnya, Ia mengatakan tujuan lain dari program PBK yakni sebagai wadah para ODGJ untuk menerapkan terapi yakni Terapi Penghidupan (Livelihood) yang sudah dijalani selama berada di BRSPDM Margo Laras Pati. Dari sanalah pihaknya juga memantau perkembangan dan kondisi para ODGJ.
Ada 3 lokasi yang menjadi tempat magang para ODGJ tersebut yakni Batik Yuliati Warno di Juwana, Pertanian Rosalinda di Gembong dan Agro Muria Jamur di Gembong.
Melalui tiga tempat magang tersebut, pihaknya berharap para ODGJ dapat menambah keterampilan yang belum pernah mereka dapatkan selama ini.