SAMIN-NEWS.com, PATI – Pagi dan siang kemarin, Kamis (8/4) Tim Pemakaman Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sudah memakamkan dua warga yang meninggal dengan standar protokol Covid-19. Akan tetapi malam harinya kembali mendapat kiriman satu jenazah, untuk dimakamkan dengan standar protokol yang sama.
Jenazah tersebut, adalah seorang perempuan yang sebelum meninggal sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga Bekasi, Jawa Barat. Berkait hal tersebut sebagaimana pernyataan suami almarhumah, tidak keberatan jika jenazah istrinya dilakukan pemulasaraan sesuai standar protokol Covid-19.
Hal tersebut dibenarkan salah seorang personel tim, Purnama, berdasarkan surat pernyataan bemetarai tempel tertanggal 8 April 2021. ”Sedangkan tujuan pengiriman jenazah tersebut adalah ke Desa Koripandrito, Kecamatan Gabus, sehingga jenazah baru sampai di lokasi pemakaman desa tersebut sekitar pukul 21.00,” ujarnya.
Dengan demikian, lanjutnya, hal itu bisa ditarik kesimpulan, bahwa yang meninggal di Bekasi tersebut sebenarnya, adalah asli warga Pati tapi bersama keluarga maupun suaminya bekerja di daerah tersebut. Karena itu, saat meninggal yang pemakamannya harus dilakukan dengan standar protokol Covid-19, harus dibawa kembali ke daerah asal.
Selain itu, bisa ditarik kesimpulan pula bahwa di daerah lain masih terjadi warga yang meninggal, karena positif terpapar Covid-19. Hanya saja, barangkali tidak pernah tersentuh pemberitaan oleh media sebagaimana yang ada di Pati, begitu ada jenazah dimakamkan standar protokol Covid-19, ”Samin News” tak pernah ketinggalan.
Sampai hari ini, meskipun pemakaman jenazah standar tersebut tinggal satu maupun dua setiap harinya, pemberitaan oleh ”Samin News” tidak pernah absen. ”Hal itu tentu mengingatkan kepada masyarakat, hendaknya tetap waspada bahwa masa pandemi Covid-19 sampai saat ini masih berlanjut sehingga jangan abai terhadap penerapan protokol kesehatan (prokes),” tandasnya.