SAMIN-NEWS.com, PATI – Satu di antara lima calon Kepala Desa Srikaton, Kecamatan Kayen, Pati, merasa didzholimi panitia, utamanya berkait dengan daftar pemilih yang diduga kuat ada unsur kesengajaan. Akibatnya, sebanyak sepuluh orang yang diperkirakan sepakat pendukung calon yang bersangkutan tidak masuk dalam daftar pemilih.
Jangankan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan juga daftar pemilih tambahan sama sekali tidak. Akibatnya, calon yang bersangkutan tidak bisa menerima perlakukan itu sehingga suasana sempat menghangat, tapi Camat Kayen, Sudarto segera mengambil langkah penyelesaian secara preventif.
Ditanya berkait hal tersebut, Sudarto membenarkan, bahwa Kamis (8/4) kemarin, pihaknya memfasilitasi upaya penyelesaiannya dengan menghadirkan semua calon dan panitia. ”Kami pun membacakan aturannya sebagaimana teretera dalam Perbup No 88 Tahun 2020, tapi yang jelas untuk memasukkan orang-orang tersebut dalam DPT, sudah tidak bisa,” tandasnya.
Sebab, lanjut dia, orang-orang tersebut sejak awal tidak masuk dalam daftar pemilih sementara sehingga dalam daftar pemilih tambahan maupun daftar pemilih tetap tentu tidak. Hanya saja, oleh calon yang merasa dirugikan itu menganggap orang-orang tersebut adalah pendukungnya, dan bahkan satu di antara mereka, ternyata putranya sendiri.
Terlepas ini adalah sebuah kesalahan, tapi tidak bisa itu mutlak kesalahan panitia yang melakukan pendaftaran pemilih, tapi juga kesalahan para pemilih yang bersangkutan. Sebab, mereka sama-sama tidak melakukan pengecekan saat DPS tersebut sampai daftar pemilih tambahan, diumumkan secara terbuka untuk mendapatkan koreksi.
Akan tetapi setelah pemilih sebanyak 2.945 orang ditetapkan sebagai pemilih tetap, barulah hal itu dipermasalahkan. Dengan demikian, kendati calon yang bersangkutan terpaksa akhirnya bisa menerima, dan dalam kesempatan tersebut dibahas dan disepakati pula, tentang 300 pemilih yang tinggal dalam satu pedukuhan.
Hanya saja lokasinya jauh dari pusat Pemerintahan Desa Srikaton, yaitu Dukuh Donomulyo sehingga harus ada kebijakan khusus, yaitu panitia harus menyediakan fasilitas transportasi pemilih yang bersangkutan. ”Hal itu tidak ada masalah, karena kelima calon semua menyepakati,” imbuh Sudarto.