Tidak Semua Calon Incumbent Berhasil Memenuhi Ambisinya

SAMIN-NEWS.com, PATI – Dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) secara serentak di Kabupaten Pati, dari 215 desa dipastikan ada sejumlah calon ”incumbent” gagal kembali memenuhi ambisinya sebagai pucuk pimpinan di desanya. Banyak faktor yang menjadi penyebab, salah satu di antaranya warga mempunyai ”rapor” kurang bagus atas kepemimpinan yang bersangkutan.

Akibatnya, sebagian warga sepakat untuk mengganti ”gambar” maupun ”foto” calon ”incumbent” tersebut, untuk kurun enam tahun mendatang. Dengan demikian, jika calon yang terpilih sekarang saat memimpin nanti juga lupa akan tugas-tugas utamanya, maka nasib yang sama akan dialami pada pilkades serentak enam tahun berikutnya.

Dari beberapa keterangan yang dihimpun ”Samin News” menyebutkan, beberapa calon ”incumbent” yang dalam pilkades serentak kandas memenuhi harapannya, yaitu calon dari Desa/Kecamatan Gembong, Nurkholis. Dari perolehan hasil penghitungan akhir mengantongi 2.947 suara, tapi pesaingnya , Sukardi RT yang terpilih mendapatkan 3.428 suara.

Hal itu baginya, papar yang bersangkutan, merupakan rival pilkades Gembong Tahun 2015 lalu, karena waktu itu dia hanya mengantongi perolehan suara sekitar 2.600. ”Akan tetapi untuk pilkades serentak kali ini, dari jumlah pemilih tetap sebanyak 7.900 lebih, kami berhasil meraih hampir sebagian suara DPT,”ujarmya.

Dasar Wibowo (38) di tengah kerumunan para pendukung setia, setelah tiba di rumah kediamannya.(Foto:SN/dok-das)

Untuk calon yang satu ini, Dasar Wibowo juga merupakan pertemuannya dengan calon incumbent, Tarmijan untuk kali yang kedua. Pertemuan kali pertama terjadi dalam pilkades serentak, di  Tahun 2015, di mana kala itu perolehan suaranya dengan calon terpilih hanya terpaut satu suara (731 suara), dan calon terpilih sebanyak (732 suara).

Akan tetapi, dalam  kesempatan ini dari 1.928 suara daftar pemilih tetap (DPT) dia berhasil mengantongi 828 suara, dan pesaingnya meraih 646 suara serta tidak sah 31 suara. ”Dengan demikian untuk pertemuan dalam pilkades kali ini kami unggul 182 suara,”tandasnya.

Calon terpilih dari Desa/Kecamatan Wedarijaksa, Agus Sudarmono.(Foto:SN/dok-dar)

Calon yang satu ini, kendati bukan wajah lama dalam pilkades enam tahun lalu tapi berhasil mengadang perolehan calon ”incumben”  Bambang Prihanto yang hanya meraih 1.329 suara, dan dari 6.182 suara DPT tersebut sebanyak 1.846 diraih calon Agung Sanjoto. ”Kami meraih 2.217 suara, dan tidak sah/rusak 49 suara,”paparnya.

Sedangkan calon incumbent lainnya yang tidak lagi meraih sukses dalam mendulang perolehan suara, yaitu Suko Wahono, dari Desa Sukoharjo, Kecamatan Margorejo hanya meraih 1.600 suara dan rivalnya Harsono berhasil meraih 2.401 suara. Berikutnya adalah Desa Plangitan, Kecamatan Pati, di mana ”incumbent Sudarsono hanya meraih 623 suara.

Sementara itu, pesaingnya dari kalangan muda, Agung HY meraih 1.185 suara karena 409 suara lainnya diraih Merina Ika T. Adapun ”incumbent lainnya adalah dari Desa Badegan, Kecamatan Margorejo, Kuntari yang hanya meraih 474 suara, tapi pesaingnya Antonius Siswa Trijaya mengantongi 590 suara.

Di luar itu,  tentu masih ada sejumlah incumbent lainnya yang juga kandas dalam mempertahankan kedudukannya. Akan tetapi sudah pasti ada juga yang berhasil melenggang, mempertahankan kedudukannya sebagai kepala desa untuk masa satu periode jabatan, 2021 – 2027, di antaranya adalah H Madekur dari Desa Wotan, Kecamatan Sukolilo.

Previous post Agus Sudarmono dari TPA Sampah ke Kepala Desa Wedarijaksa
Next post Calon Incumbent Berpasangan dengan Keluarga yang Terpilih Dalam Pilkades

Tinggalkan Balasan

Social profiles