SAMIN-NEWS.com, PATI – Memasuki hari ketiga Puasa Ramadhan, Kamis (15/4) dini hari tadi, mulai pukul 01.00 s/d 03.15, Polsek Sukolilo menggelar operasi di kalangan remaja yang melakukan tongtek keliling di wilayah hukumnya. Tongtek dengan mengunakan beberapa alat tetabuhan tersebut, digunakan untuk membangunkan warga yang hendak mempersiapkan makan sahur.
Dilihat sepintas, apa yang mereka lakukan adalah hal biasa tapi dampak yang sewaktu-waktu ditimbulkan, yaitu menjadi penyebab perselisihan antarkampung yang berujung terjadinya tawuran di antara mereka. Karena dalam hal tersebut, kadang-kadang ada yang usil dengan melempar batu dari tempat persembunyian, dan memicu keributan di awalnya yang berlanjut tawuran.
Kapolsek Sukolilo, Iptu Sahlan SH MM, ditanya berkait hal tersebut menegaskan bahwa dalam menghadapi hal ini harus melakukan antisipasi sejak dini, pihaknya tidak ingin kecolongan. Apalagi, tongtek keliling kampung ini juga mengganggu ketenangan lingkungan karena menggukan beberapa jenis tetabuhan, seperti emper dan drum.
Karena itu, pihaknya dengan mengerahkan personel piket fungsi dan bekerja sama dengan jajaran Pemerintahan Desa serta Muspika harus melaksanakan operasi ini. ”Karena itu, kami mengimbau para orang tua di semua desa wilayah hukum Polsek Sukolilo, untuk tidak melakukan tongtek keliling pada dini hari,” tandasnya.
Sebab, lanjut dia, untuk membangunkan warga yang hendak makan sahur pada dini hari tersebut masjid yang ada di setiap desa selain menjadwalkan jam mengaji, lewat pengeras suara juga mengumumkan kepada warga yang melaksanakan ibadah puasa untuk makan sahur. Dengan demikian, tongtek tersebut sudah tidak diperlukan lagi pada waktu dini hari.
Sedangkan sasaran operasi tahap awal, selain di Desa Baturejo dan Wotan juga di Desa Sukolilo sendiri, di mana sebanyak 16 orang pemuda dari Dukuh Jangkang dan Demangan, Desa Wotan untuk tahapan ini diberikan pembinaan. Mereka wajib absen Senin dan Kamis bersama orang tuanya, didampingi kepala desa.
Sementara itu di Desa Sukolilo sebanyak 10 orang pemuda juga dikenai sanksi yang sama, dan berhasil diamankan barang bukti berupa sebuah ”angkong” (alat dorong). Selebihnya lima buah sepeda onthel, empat buah drum, tiga buah ember dan 10 buah kentongan dari bambu, serta pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak berkerumun/bergerombol karena dapat memicu penyebaran virus Covid-19.
Sebelum pelaksanaan operasi, terlebih dahulu dilakukan apel persiapan dengan melibatkan kepala desa, Camat dan Sekcam setempat. ”Hal tersebut kami lakukan sebagai upaya pencegahan secara preventif dalam menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sukolilo, di saat Bulan Suci Ramadan seperti sekarang,” imbuhnya.