Kabid PPPA : Cegah Stunting dengan Pendampingan Korban Kekerasan Seksual

SAMIN-NEWS.com, PATI – Kini pemerintah terus mencoba untuk menyelesaikan kasus stunting yang masih tinggi di Indonesia. Berbagai masalah dikaji guna memetakan faktor penyebab stunting agar pencegahan-pencegahan yang dilakukan tepat sasaran.

Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) pada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlidungan Anak dan Keluarga Berancana (Dinsosp3akb), Etik Trihartanti menyebut pentingnya pendampingan korban kekerasan seksual untuk mengurangi kasus stunting.

“Karena bidang kami sosial jadi ini terkait dengan para korban yakni korban kekerasan seksual maupun pernikahan dini,” katanya saat ditemui Samin News dimeja kerjanya, Rabu (15/4/2021).

Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) pada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlidungan Anak dan Keluarga Berancana (Dinsosp3akb), Etik Trihartanti.

Lanjutnya, Ia mencontohkan korban kekerasan seksual seperti korban pemerkosaan yang akhirnya mengalami kehamilan. Karena kehamilan yang tidak dikehendaki itu sehingga mereka tidak memperhatikan kesehatan kandungannya. Hal tersebut menyebabkan tingginya indikasi calon bayi terlahir mengalami stunting.

“Karena kehamilan yang tidak dikehendaki jadi otomatis mereka tidak peduli dengan janin yang sedang dikandungnya. Padahal ibu hamil itu harus menjaga kesehatan dan sering melakukan pemeriksaan kandungan,” jelasnya.

Diketahui sejumlah faktor stunting yakni infeksi pada ibu, kehamilan dini, tidak terpenuhinya gizi ibu hamil, penyakit ibu dll.

Disamping itu, stigma masyarakat masih banyak yang menyalahkan korban pelecehan seksual. Menurut Etik, korban yang seharusnya mendapat dukungan dan pendampingan malah dijauhi dan dipinggirkan.

“Sudah mengalami trauma akibat pelecehan seksual malah di masyarakat juga mengalami bullying. Padahal yang namanya korban itu perlu diperhatikan agar kondisinya pulih sehingga calon bayinya akan baik-baik saja,” ungkapnya.

Maka dari itu, pihaknya yang juga menjadi bagian tim stunting Kabupaten Pati selama ini mencoba memberi pendampingan pada korban kekerasan seksual. Pendampingan tersebut diantaranya menghadirkan psikolog, pendampingan pemeriksaan kehamilan, edukasi korban maupun masyarakat.

Previous post Calon Kepala Desa Terpilih Bakal Ikuti Diklat
Next post Tahun ini Gagal Mudik Lagi

Tinggalkan Balasan

Social profiles