SAMIN-NEWS.com, PATI – Dinas Koperasi dan UMKM (Dinkopumkm) menyebut pemerintah pusat baru-baru ini menyalurkan bantuan presiden (Banpres) produktif untuk usaha mikro (BPUM) bagi pelaku UMKM di Pati.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinkopumkm, Wahyu Setyawati berdasarkan informasi yang diterimanya. Pihaknya menerima informasi itu dari Kementerian Koperasi dan UKM. Akan tetapi penerima bantuan itu adalah mereka yang diusulkan tahun 2020 kemarin.
“Kita dapat informasi Jumat malam kemarin dari Kemenkop UKM siap cair 23,3 ribu di pengusul pada tahun 2020,” kata Wahyu pada Rakor Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) di Pendopo Pati, Sabtu (17/4/2021).
Pemerintah menyalurkan beragam jenis bantuan sosial di tengah lesunya perekonomian nasional. Hal ini imbas dari Covid-19. Bantuan produktif itu diberikan untuk membantu daya beli masyarakat.
Sementara itu, menurut data yang dimiliki oleh Dinkopumkm, pelaku usaha UMKM di Kabupaten Pati tercatat sebanyak 14 ribu. Meski demikian, pihaknya tidak menjamin pelaku umkm itu apakah termasuk bagian dari 23,3 ribu yang cair. Pasalnya pada tahun 2020, ada beberapa lembaga pengusul seperti Pegadaian, koperasi yang telah disahkan dan lainnya
Kepala Bidang UMKM pada Dinkopumkm, Kristiyanto menjelaskan 23,3 ribu umkm itu adalah pengusul pada tahun 2020. Sementara data Base umkm kita adalah 14 ribu.
“Tetapi kami tidak bisa memastikan dari 14 ribu umkm itu masuk pada penerima 23,3 tersebut,” bebernya.
Pasalnya, menurut Kristiyanto pada tahun 2020 banyak lembaga pengusul itu dari pegadaian, maupun penyalur lain.
“Sementara tahun ini lembaga pengusul hanya 1 yakni Dinkopumkm,” tandasnya.
Selain itu, pada tahun 2021 ini besaran bantuan yang disalurkan juga ada pengurangan. Dari semula 2,4 juta per pelaku umkm namun tahun ini hanya Setengahnya yakni 1,2 juta.