SAMIN-NEWS.com, PATI – Tahun anggaran 2021 Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pati mempunyai dua program kerja. Agenda prioritas ini adalah untuk memaksimalkan kerja kepengawasan dalam agenda pemilihan umum.
“Kami punya delapan program, empat di antaranya adalah pengukuhan desa pengawasan dan empatnya lagi pengukuhan desa anti politik uang,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Pati, Ahmadi di kantornya kepada Samin News, Kamis (22/4/2021).
Pihaknya mengaku dari delapan program tersebut telah terlaksana dua program. Yakni Pengukuhan Desa Pengawasan yang bertempat di Desa Jrahi, Kecamatan Gunungwungkal dan Desa Anti Politik Uang di Desa Klakah Kasian, Kecamatan Gembong.
Yang mana dari program tersebut, pihaknya mempunyai pemikiran bahwa pentingnya pendidikan politik bagi masyarakat. Selain memang pengawasan pemilu telah menjadi tupoksinya, tetapi masyarakat juga harus paham tentang prosedur aturan penyelenggaraan pemilu. Pasalnya, kerja pengawasan Bawaslu membutuhkan kelompok masyarakat yang partisipatif.
“Artinya di dalam kerja-kerja kepengawasan Bawaslu itu tidak bisa sendiri karena terbatas organisasi yang ada,” ungkapnya.
Selain itu, lembaga Bawaslu cukup terbatas dalam hal wilayah tugasnya. Sebab, instansi tersebut berada pada lingkup pemerintah Kabupaten untuk mengawasi pemilu ataupun Pilkada. Serta pada tingkat di bawahnya ia menyebutkan tidak ada.
“Misalnya kami Bawaslu hanya ada di tingkat kabupaten, sementara di tingkat kecamatan hingga desa belum ada karena tidak ada kegiatan pemilu maupun Pilkada,” ujarnya.
Oleh karena itu, Bawaslu melakukan kegiatan langsung di tengah masyarakat terkait dengan desa pengawasan juga edukasi politik uang.
Tujuannya adalah menurut dia agar masyarakat mengetahui bahwa pengawasan itu perlu dilaksanakan masyarakat juga. Yang mana tidak harus melulu instansi Bawaslu.