SAMIN-NEWS.com, PATI – Penjual minuman keras (Miras) berbagai merk di wilayah hukum Polsek Sukolilo ini, barang kali sudah merasa aman dan tidak mudah tercium petugas. Padahal gurauan yang selama ini disebut-sebut bahwa kerasnya bau kadar alkohol tersebut, kerasnya tercium seperti bau ”mulut naga.”
Dengan demikian, sudah semestinya jika jajaran personel Polsek setempat, akhinya tetap berhasil mencium dan mengendus kerasnya bau miras tersebut. Padahal tempat tinggal penjual miras yang bersangkutan, Rumisih, sebenarnya sudah berada di daerah kawasan perbukitan Pegunungan Kendeng, yaitu di Desa Porangparing, Kecamatan Sukolilo.
Karena itu, papar Kapolsek setempat, Iptu Sahlan SH MM, Jumat (23/4) 2021 hari ini atau tadi pagi sekitar pukul 10.30, terpaksa harus kembali menggasak penjual miras yang bersangkutan. ”Sebab, dalam kesempatan kami selalu mengimbau, hendaknya masyarakat jangan mengkonsumsi miras yang memabukkan itu,” tandasnya.
Sebab, lanjut dia, jika sudah dalam kondisi seperti, maka sikap dan perilakunya akan berubah menjadi asosial sehingga menjadi sumber munculnya permasalahan di lingkungannya. Apalagi, saat ini adalah bulan Ramadhan, sehingga banyak hal yang harus dijaga dan dihindarkan agar tidak mengganggu warga yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka pihaknya pun tidak akan kenal kompromi terhadap segal bentuk perilaku asosial. Apalagi, jika seseorang sudah dalam kondisi mabuk pasti akan memicu perbuatan apa pun, termasuk memicu terjadinya tawuran maka siapa pun yang menjual miras hendaknya menghentikan hal itu.
Jika penjualnya tidak lagi aktif, maka mereka akan mencari di tempat lain, tapi jika di tempat lain tidak menyediakan karena sering dilakukan razia, maka lebih baik hentikan kesenangan menenggak miras yang tak ada manfaatnya itu. ”Aplagi, jenis minuman yang memabukkan itu, adalah salah satu bagian dari penyakit masyarakat (pekat), ” ujarnya.