Masuk Jalur Cepat, Puluhan Pengendara Motor Terjaring Kamera Portabel

SAMIN-NEWS.com, PATI – Sebanyak 81 pengendara motor terjaring dalam operasi tilang elektronik melalui Kamera Portabel Penindakan Kendaraan Bermotor (Kopek). Para pengendara motor tersebut merupakan pelanggar lalu lintas yang memasuki jalur cepat Jl. Soedirman Pati-Margorejo.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Satlantas (Kasat) Polres Pati AKP Maulana Ozar melalui Kepala Urusan Administrasi dan Ketatausahaan (Kaur Mintu) Ipda Muslimin, Jumat (23/04/2021).

“Kira-kira ada 81 pelanggar yang terjaring E- tilang yang sudah terkonfirmasi dan sudah melalui tahap penindakan selanjutnya,” katanya saat ditemui Samin News dimeja kerjanya.

Kepala Urusan Administrasi dan Ketatausahaan (Kaur Mintu) Ipda Muslimin.

Lanjutnya, Ia mengungkapkan bahwa perilaku pengendara motor yang menerobos masuk di jalur cepat selama ini tak luput dari perhatian pihaknya.

“Pengendara motor memang seharusnya melewati jalur lambat dan jika memasuki jalur cepat itu merupakan bentuk pelanggaran dan harus ditertibkan.” jelasnya.

Meski tidak ada jadwal khusus, Muslimin menyebut hampir setiap hari pihaknya menggelar razia kamera Kopek yang terpasang pada helm anggota Satlantas dan kendaraan roda empat.

Disamping itu, Ia menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menaati peraturan demi keselamatan bersama dalam berkendara.

Previous post E-Koran Samin News Edisi 23 April 2021
Next post Warung Ramadhan Kelenteng Hok Tik Bio Diganti Hantaran

Tinggalkan Balasan

Social profiles