SAMIN-NEWS.com, PATI – Kepatuhan dalam berlalu lintas di jalan raya itu hendaknya jangan hanya semata-mata, karena ada petugas berada di tempat tersebut. Tanpa ada petugas pun seharusnya memahami bahwa jalan raya jalur cepat itu hanya untuk melaju kendaraan bermotor roda empat.
Sedangkan jalur lambat seperti di ruas jalan raya Pati-Margorejo, baik di sisi kiri dan kananĀ adalah untuk melintas para pengendara motor. Karena itu, jika pengendara motor merasa tidak nyaman mengingat masih ada beberapa ruas jalur lambat yang aspalnya rusak, hendaknya pihak yang berkompeten segera memperbaiki.
Sebab, papar sejumlah pemerhati kedisiplinan berlalu lintas di Pati, karena kerusakan aspal di jalur lambat akan selalu menjadi alasan, mengapa pemotor menerobos ke jalur cepat. ”Padahal, faktanya, mereka saat ada petugas, semua pemotor melintas di jalur lambat,” salah salah seorang di antara mereka, Edi Permana.
Seharusnya, ada petugas atau tidak karena sudah ada rambu larangan maka para pemotor tidak perlu harus menerobos jalur cepat, karena itu sebuah pelanggaran. Dengan demikian, para pemotor lebih baik patuh dan disiplin lewat jalur lawat, sehingga bila ada pengguna jalan di jalur cepat datang dari daerah lain tidak sampai memalukan.
Kendati hal itu cuma diungapkan dalam hati, tapi barang kali pengendara dari luar kota iti mengatakan bahwa di Tahun 2021 ini masih ada warga Pati yang buta huruf. ”Buktinya, ada rambu larangan sepeda motor masuk atau menerobos di jalur cepat, ternyata tetap dilanggar,” tandasnya.
Diminta tanggapannya secara terpisah Kasat Lantas Polres Pati AKP Maulana Ozar SIK melalui Kau Mintu, Ipda Musliman membenarkan, bahwa tiap pagi sekarang ini mulai pukul 06.00 Jajarannya sudah ditempatkan di lokasi strategis di pinggir jalan dalam Kota Pati. ”Jika tugas tersebut biasanya berlangsung satu jam, tapi sekarang sampai setengah 8 lebih,” imbuhnya.