SAMIN-NEWS.com, PATI – Jika sejak pagi tidak terdengar kabar berita dimakamkannya jenazah dengan standar protokol Covid-19, tapi sejak siang tadi hingga saat ini harus dimakamkan lagi dua jenazah dengan standar protokol tersebut. Akan tetapi, Kamis (29/4) sore kemarin, ada tambahan satu lagi jenazah yang dimakamkan dengan standar yang sama.
Dengan demikian, kemarin sebelum itu ada dua jenazah yang dimakamkan dengan standar protokol Covid-19, masing-masing jenazah seorang perempuan, warga Desa Keboromo, Kecamatan Tayu. Selesai itu juga dimakamkan satu lagi, juga jenazah seorang perempuan, warga Desa Sejomulyo, Kecamatan Juwana yang sebelum meninggal sempat dirawat di salah sebuah rumah sakit di Semarang.
Setelah itu, ketika waktu menjelang sore, papar salah seorang tim pemakaman dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pati, Purnama, datang lagi kabar, untuk memakamkan satu lagi jenazah perempuan. ”Yakni, warga Desa/Kecamatan Trangkil yang sebelum meninggal sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Keluarga Sehat Hospital (KSH) Pati,” ujarnya.
Mengingat Trangkil masuk kawasan Pati utara, lanjutnya, maka pemakaman jenazah pada sore hari dilakukan oleh relawan Pati utara, yaitu Relawan Tunggulwulung. Demikian pula, pagi hari sebelumnya dimakamkan satu jenazah seorang perempuan lainnya warga Desa Keboromo, Kecamatan Tayu.
Sedangkan tim BPBD memakamkan satu jenazah, warga Desa Sejomulyo, Kecamatan Juwana yang sebelum meninggal sempat dirawat di salah sebuah rumah sakit di semarang. Akan tetapi, untuk hari ini harus memakamkan dua jenazah, salah satunya di Desa Semirejo, Kecamatan Gembong.
Jenazah tersebut adalah seorang laki-laki, dan sebelum meninggal sempat dirarawat di Rumah Sakit Pusat TNI AU (RSPAU) dr Suhardi Hardjolukito Yogyakarta. ”Untuk satu jenazah lainnya, adalah seorang laki-laki, warga Desa Badegan, Kecamatan Margorejo yang sebelum meninggal sempat dirawat di RSUD RAA Soewondo Pati,” imbuhnya.