SAMIN-NEWS.com, PATI – Satuan Binmas Polres Pati, Jumat (7 Mei) 2021 hari ini, kembali melakukan kegiatan menyampaikan imbauan kepada masyarakat. Hal tetsebut sekaligus penyampaian pembinaan dan penyuluhan dan public address tentang larangan mudik Lebaran.
Selain itu, juga disampaikan penegasan kepada masyarakat agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) 3M. Selebihnya adalah imbauan agar pada malam takbir menyambut Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri, agar masyarakat tidak melaksanakan takbir keliling.
Dalam menyampaikan imbauan dan larangan tersebut, papar Kasat Binmas Polres Pati, AKP Eko Pujiyono, pihaknya mengambil tempat di area parkir Pasar Rogowangsan. ”Akan tetapi kami juga menyampaikan hal sama melalui siaran radio,” paparnya.
Sedangkan hasil yang dicapai, lanjut dia, tak lain adalah telah disampaikannya imbauan tersebut kepada masyarakat luas, termasuk juga pembagian brosur. Yakni, agar mereka mematuhi protokol kesehatan (Prokes) 3M, dan selebihnya mengimbau kepada warga yang mempunyai keluarga di perantauan untuk menunda dulu rencana atau keinginannya mudik.
Hal tersebut sesuai Surat Edaran (SE) Bupati Pati Nomor 440/2131, tanggal 28 April 2021 bahwa pelaksanaan takbir menjelang Hari Raya Idul Fitri hanya dilakukan di masjid atau mushala dengan protokol kesehatan yang ketat. Selain itu, kepada masyarakat yang belanja pun jangan berjubel tapi cari peluang yang agak longgar.
Diingatkan sejak dini, kepada warga yang berada di tempat keramaian dengan maksud hendak berbelanja maupun karena kepentingan lainnya hendaknya jangan memakai perhiasan mencolok dan berlebihan. ”Karena itu selalu waspada juga harus dilakukan, agar terhindar dari ancaman kejahatan,” tandas AKP Eko Pujiyono.