SAMIN-NEWS.com, PATI – Dari tahun 2020 hingga 2021 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati mampu meningkatkan pengelolaan pengendalian sampah di masyarakat. Upaya pengendalian dan pengelolaan itu melalui pembentukan bank sampah.
Kasi Manajemen Pengelolaan Sampah & B3, Ragil Nurwahyudi menyebut pada tahun 2020 kemarin, jumlah bank sampah DLH sebanyak 178 unit. Namun demikian, pada tahun ini bertambah totalnya sekitar 180 unit.
“Untuk data 2020 bank sampah ada 178, sementara data 2021 belum kami rekap secara resmi karena masih ada yang daftar dan jumlahnya total sekitar 180an,” ujar Ragil kepada Samin News, Senin (10/5/2021).
Oleh sebab itu, jumlah tersebut belum mendata semua bank sampah yang ada di masyarakat. Menurutnya bank sampah itu ada dua jenis, yakni bank sampah unit oleh kelompok masyarakat yang ada di perumahan atau desa dan bank sampah sekolahan.
Artinya, semakin banyak yang mendaftar bank sampah itu akan berdampak positif terhadap pengelolaan sampah. Pasalnya, sampah akan terkelola dengan tepat dan meminimalisir pembuangan sampah di sembarang tempat.
Jika hal itu terjadi, maka akan mengganggu masyarakat lain. Terlebih biasanya di pinggir jalan raya juga tak jarang ditemui buang sampah sembarangan, yang mana aslinya bukan tempat sampah yang disediakan.
Sebelumnya, pihaknya menyebut pengelolaan sampah di Kabupaten Pati ada dua instansi yang berwenang. Di antaranya adalah DLH kemudian Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR).
Di sisi lain, bagi pihak yang berwenang harus bertanggung jawab sampah yang ada juga masyarakat harus sadar bahwa sampah dari rumah tangga harus dikelola dengan tepat. Sebab, hal ini berhubungan dengan ekosistem lingkungan hidup.