SAMIN-NEWS.com, PATI – Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Pati, Hartotok merinci anggaran berdasarkan sektor program gizi dan bersumber APBD untuk penanganan penurunan stunting total keseluruhan mencapai 800 juta lebih.
Adapun anggaran tersebut ada beberapa sumber, misalnya DAK dari pemerintah pusat non fisik bidang kesehatan serta pembiayaan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Pati.
“Untuk penanganan stunting menggunakan anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk sektor program gizi yaitu Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Stunting oleh pemerintah pusat senilai Rp 755.483.000,” kata Hartotok kepada Samin News.
Kemudian anggaran bersumber dari BOK Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) Sekunder Rp 77.418.000 serta dari APBD Pati Rp 50.000.000.
Dari beberapa sumber pos pembiayaan itu, telah dikalkulasi total pembiayaan anggaran stunting dari Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik bidang kesehatan beserta APBD tersebut adalah Rp 882.901.000.
Menurut Hartotok, upaya penanganan stunting dilakukan secara konvergensi. Semua elemen bertanggung jawab untuk itu. Pemkab Pati dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait terlibat ikut serta mendukung upaya pembangunan manusia tersebut.
Ia mengatakan, dalam program penanganan angka stunting ada delapan aksi yang dicanangkan sejak tahun 2020 kemarin. Seperti analisis situasi, perencanaan, rembuk stunting, kewenangan desa dalam menggunakan dana desa.
“Kemudian kader pembangunan manusia (KPM) yang sudah dibentuk oleh Dispermades sebagai leadingnya, sistem manajemen data oleh Capil dan Diskominfo, pengukuran dan publikasi stunting oleh Dinkes, dan terakhir adalah review kinerja,” terang Hartotok.
“Nah, besok akhir bulan Mei ini ada penilaian. Kita akan direview oleh Pemprov beserta Kementerian Kesehatan,” tandasnya.