SAMIN-NEWS.com, PATI – Di mana-mana, di ruang terbuka untuk fasilitas umum baik itu pinggir jalan, alur kali, dan sekarang juga mulai merambah kawasan waduk di Pati menjadi tempat pembuangan sampah. Khusus di lokasi yang disebut terakhir masih boleh dibilang sedikit beruntung, karena yang dibuang di tempat ini bukanlah sampah rumah tangga maupun sampah pasar.
Akan tetapi, dari pencermatan yang dilakukan ”Samin News” di lokasi pusat berkunjungnya warga, di sisi timur Waduk Seloromo. di Desa/Kecamatan Gembong, sampah itu kebanyakan bekas kemasan makanan maupun minuman siap saji. Dengan asyiknya pengunjung menikmati apa yang dibeli dari penjualnya dengan duduk di sepanjang talud pengaman, maka akhirnya sampah yang dihasilkan pun dibuang sembarangan.
Kendati di lokasi tempat berkerumunnya pengunjung disediakan keranjang tempat sampah, tapi hanya ada dua buah. Itupun sama sekali kosong tidak ada sampahnya, sehingga tempat sampah tersebut sama sekali tidak pernah dimanfaatkan oleh pemgunjung untuk membuang sampahnya.
Sementara itu, penjaja makanan dan minuman siap saji, termasuk kopi kelihatannya juga tidak pernah mengingatkan. Yakni, untuk membuang sampah di lokasi tempat makan maupun minum, kemudian yang berjualan punya tanggung jawab untuk membersihkannya, hal itu sama sekali tidak pernah dilakukan.
Ditanya berkait hal tersebut, salah seorang warga di kawasan tepi waduk tersebut, Pinggir menuturkan bahwa sebenarnya di lokasi itu sudah ada orang yang melaksanakan kebersihan sampah. Akan tetapi, lebih banyak dibakar ketimbang diusung ke tempat pembuangan yang ada, seperti di Pasar Gembong.
Berkait hal itu, tiap pedagang baik yang menetap berjualan maupun pendatang, dikenai biaya kebersihan, seperti penjual bakso, siomai maupun pentholan sebesar Rop 3.000/orang. Sedangkan yang berjualan menetap seperti kios-kios penjual makaman dan minuman kopi dan yang lain, per orang Rp 5.000.
Hanya saja, apakah personel petugas waduk dilibatkan atau tidak dia tidak mengetahui secara pasti. Akan tetapi yang baik, seharusnya yang punya kewenangan sebagai petugas alangkah baiknya dilibatkan sehingga bisa saling mengisi.
Apalagi, jika dalam hal ini juga melibatkan Karang Taruna, pasti mereka bersedia dan merasa ikut dilibatkan dalam kegiatan menjaga kebersihan lingkungan waduk, meskipun kewenangan apa pun ada pada pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali-Juwana. ”Hal tersebut mengingat, saat ini sampah-sampah berupa botol kemasan air mineral juga sudah mulai dibuang pengunjung ke perairan waduk,” imbuh Pinggir.