SAMIN-NEWS.com, REMBANG – Pemerintah Kabupaten Rembang memutuskan untuk menutup sementara semua destinasi wisata pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional. Pemberlakuan penutupan ini akan berlaku hingga ada pemberitahuan lebih lenjut mengenai hal tersebut.
Hal ini diputuskan melalui rapat evaluasi yang dilakukan Satgas Covid-19 Kabupaten Rembang, Senin (31/5/2021) lalu.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Rembang Abdul Hafidz menuturkan bahwa penutupan tersebut merupakan respon cepat pemerintah daerah menyusul terus meningkatnya angka Covid-19 di Kabupaten Rembang.
“Menyikapi meningkatnya angka penyebaran Covid-19, maka penutupan destinasi wisata semacam ini mutlak diperlukan. Mengapa hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional? Pasalnya di hari hari tersebut seringkali tingkat kunjungan wisata membludak, sehingga kebijakan tersebut untuk menghindari kerumunan,” jelas Bupati.
Selain mengenai penutupan destinasi wisata di akhir pekan, Abdul Hafidz juga menegaskan bahwa wisatawan yang berasal dari kota dengan zona merah Covid-19 sementara tidak diperbolehkan masuk ke tempat wisata yang ada di Rembang.