SAMIN-NEWS.com, PATI – Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengatakan tenaga kesehatan (nakes) non ASN juga perlu diperhatikan. Salah satu nakes adalah dari profesi bidan. Yaitu sebagai warga negara juga seharusnya mempunyai hak yang sama.
Bidan, menurutnya mempunyai keluhan bahwa kebutuhan kejelasan status kepegawaian juga harus diakomodir. Bidan ingin pegawai non-ASN itu diangkat menjadi pppk (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).
“Formasi pppk untuk nakes itu masih kecil, pemerintah saat ini memprioritaskan guru. Tetapi posisi mereka guru dan nakes itu sama (sederajat, red). Yaitu pegawai non-ASN yang memberi layanan di pelayanan publik milik pemerintah,” kata Edy seusai sosialisasi empat pilar di kantor IBI, Jumat (4/6/2021).
Ia menegaskan peran nakes, merupakan profesi yang strategis, tetapi formasi dalam pendaftaran PPPK masih kecil. Padahal mereka dibutuhkan untuk penanganan Covid-19.
Oleh sebab itu, pihaknya siap memfasilitasi dengan mendata berapa jumlah bidan di Pati yang non ASN. Kemudian data nakes, dari profesi bidan ini akan diusulkan kepada Kemenkes.
“Lalu diusulkan ke Menkes, agar berkoordinasi dengan Menpan Mendagri juga Menkeu. Sekarang status kepegawaian belum jelas maupun gajinya yang belum jelas,” imbuh Edy anggota dari fraksi PDIP ini.
Sementara itu, terkait dengan target berapa banyak bidan yang akan diusulkan ke Menkes tersebut, ia menjelaskan tidak muluk menggapai target. Namun akan melihat data bidan itu sendiri. Pasalnya, data nakes hingga saat ini belum dibentuk secara baik. Berbeda halnya dengan data guru yang sudah tersistematik terdaftar di Dapodik Kemendikbud.
“Sementara nakes, belum terdata baik di kemenkes. Nanti dilihat pendataan dulu oleh kemenkes sejumlah berapa. Baru dihitung beban kerja lalu ke Menpan untuk dimintakan formasi,” pungkasnya.