Sampai Pukul 15.00 Hari Ini; Sedikitnya 13 Jenazah Selesai Dimakamkan Standar Protokol Covid-19

Tim Pemakaman Jenazah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pati 1 saat mengusung peti jenazah menuju ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dukuh Selorejo, Desa/Kecamatan Gembong.(Foto:SN/aed)

SAMIN-NEWS.com, PATI – Sampai pukul 15.00 Selasa (15/Juni) hari ini, sedikitnya paling tidak telah selesai memakamkan sebanyak 13 jenazah standar protokol Covid-19. Hal tersebut tidak hanya oleh tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pati 1, tapi juga Pati 2 (utara) dan Pati 3 yang hari ini kembali bertugas di kawasan Kota Pati.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun ”Samin-News” untuk Tim Pati 3 di bawah koordinator Sunarto, sedikitnya selesai memakamkan dua jenazah. Masing-masing di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Blaru, Kecamatan Kota Pati, dan juga di TPU di Dukuh Kaliampo, warga Desa Wangunrejo, Kecamatan Margorejo.

Sedangkan Tim Pati utara di bawah koordinator Mbah Anggur, sampai saat ini paling tidak sudah selesai memakamkan enam jenazah. Sementara itu untuk Tim Pati 1 di bawah koordinator Khayun Fulanun, bahkan sampai pukul 11.00 tadi siang selesai memakamkan lima jenazah, karena dimulai dalam waktu agak pagi.

Adzan untuk jenazah sebelum dimasukan ke lubang makam dengan ditunggui keluarga dan Kepala Desa/Kecamatan Gembong, Sukardi RT (berseragam).(Foto:SN/aed)

Adapun yang dimakamkan pertama oleh tim tersebut, yaitu jenazah warga Dukuh Pondowan, Desa Purworejo, Kecamatan Pati. Berikutnya menyusul pemakaman warga di Desa Kedungbulus, Kecamatan Gembong kemudian ke Desa Pohgading, dan ke TPU Dukuh Selorejo juga di desa/kecamatan yang sama.

Selesai dari TPU tersebut, tim ini dengan mendapat pengawalan dari personel jajaran Polsek setempat menuju ke Desa Wonosekar, untuk memakamkan satu jenazah lainnya. ”Akan tetapi jenazah yang satu ini memang sakit karena usia memang sudah tua, dan belum dilakukan swab,”papar Camat Gembong, Cipto Mangun Oneng yang juga ikut hadir melayat di lokasi pemakaman.

Proses akhir pemakaman di TPU Selorejo Desa/Kecamatan Gembong dengan penanaman nisan di pusara makam.(Foto:SN/aed)

Untuk pemakaman standar protokol Covid-19  untuk jenazah tersebut adalah permintaan pihak keluarga, karena salah seorang anaknya ada yang positif terpapar. ”Dengan demikian, hal itu adalah sebagai upaya antisipasi jika sebelum meninggal yang bersangkutan juga ikut terpapar,”imbuh Cipto Mangun Oneng.

Previous post SMA Negeri 1 Pati Siap Ikuti PPDB Tahun 2021
Next post E-Koran Samin News Edisi 15 Juni 2021

Tinggalkan Balasan

Social profiles