Mbah ALman Ketua FWP Akan Mengambil Langkah Hukum ,Bila Penguna Anggaran Tidak Taat asas dalam Pengadaan Barang Jasa Pemerintah.

Ketua FWP 
Mbah Alman
Saminnews.com.ketua FWP sekaligus pimpred saminnews mengatakan akan melakukan class action sebagai masyarakat yang membayar pajak ,OPD dan Penyedia kadang merasa hebat papan proyek tidak bisa di permasalahkan dalam ucapan yang kas alman eko darmo pernah mengenyam pendidikan STM pati .Merasa hak publik dirampas perlu diperjuangkan katanya lihat saja nanti kalau sudah kami lakukan class action.(9/7/2019)
Terpisah praktisi hukum agung widodo pasal 77 perpres 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah banyak cara melakukan upaya hukum, kalau masyarakat tidak tau mekanismie bisa melalui apip itu  kalau melalui aturan perpres, apakah tidak boleh jalan lain tentunya bisa mencari keadilan negara hukum sesuai UUD 1945.
Pengguna harus siap-siap kalau mbah alman mencari keadilan sebagai masyrakat dengan upaya ,Class action adalah suatu cara yang diberikan kepada sekelompok orang yang mempunyai kepentingan dalam suatu masalah, baik seorang atau lebih anggotanya menggugat atau digugat sebagai perwakilan kelompok tanpa harus turut serta dari setiap anggota masyarakat.

Semoga para pelaku menurut pasal 8 selalu cermat menjalankan kewajibannya sebagai amanah dari rakyat untuk melaksankan pekerjaan pembangunan dikabupaten pati .jangan ada lagi papan proyek tidak dipasang,(aw22)
Previous post Progres Revitalisasi Alun-alun Capai 45 Persen
Next post Kesbangpol Gelar Rakor Peningkatan Kewaspadaan Dini Guna Menjaga Kabupaten Pati Tetap Kondusif

Tinggalkan Balasan

Social profiles