Operasi Yustisi Sasar di Pasar Tlogowungu

SAMIN-NEWS.com, PATI – Jajaran Forkopimcam Tlogowungu menggelar operasi yustisi di Pasar Tlogowungu, Sabtu (19/6/2021) pagi tadi. Operasi ini guna sosialisasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan (prokes) di tengah pandemi.

Sri Muryani Sekretaris Kecamatan Tlogowungu mengatakan operasi yustisi oleh Forkopimcam Tlogowungu menyasar para pedagang pasar setempat. Terkait bagaimana penerapan kesadaran memakai masker maupun lainnya di lingkungan pasar.

“Operasi yustisi di Pasar Tlogowungu bersama jajaran Polsek dan Koramil Tlogowungu,” ucap Muryani kepada Samin News.

Operasi ini guna sosialisasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan (prokes) di tengah pandemi.

Pasar merupakan salah satu tempat kerumunan masyarakat. Pasalnya banyak aktivitas jual-beli interaksi di dalamnya. Oleh karena itu, pengawasan dilakukan secara masif. Bukan hanya di pasar, melainkan tempat yang jadi kerumunan.

Dalam siaran di tengah operasi yustisi tersebut, diharap semua penyakit cepat minggat, yang jual maupun yang beli semuanya sehat. Selain itu jangan lupa dan terus berdoa.

“Tetap ingat prokes, jangan lupa maskernya dipakai,” lanjut siaran operasi yustisi tersebut.

Saat operasi yustisi di Pasar Tlogowungu berlangsung jajaran Forkopimcam menemukan seorang warga yang melanggar prokes, tanpa memakai masker. Kemudian ditindak dengan diberi sanksi sosial.

“Sanksinya tak suruh mengucapkan Pancasila, Alhamdulillah hanya satu mas. Cah nom dadi yo keta-kete (anak muda, ya mlepuk/sombong),” lanjut Muryani.

Upaya untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19, banyak cara yang dilakukan. Dan salah satu di antaranya adalah dengan menegakkan prokes, lalu diawasi dengan operasi yustisi.

Previous post Kurangi Penyebaran Covid-19, Relawan Dulur Ganjar Semprot Disinfektan di Beberapa Desa
Next post DKK Pati Zonasikan Pemulasaraan Jenazah Oleh Pihak Rumah Sakit

Tinggalkan Balasan

Social profiles