Update Pendaftar BPUM di Kabupaten Pati

SAMIN-NEWS.com, PATI – Pemerintah Kabupaten Pati melalui Dinas Koperasi dan UMKM (Dinkopumkm) resmi menutup pendaftaran bantuan produktif usaha mikro (BPUM) bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) per tanggal 19 Juni kemarin.

Proses pengusulan BPUM ini yaitu instansi yang ditunjuk pemerintah juga Dinas Koperasi di Kabupaten dan kota. Data yang dihimpun itu selanjutnya diverifikasi dan validasi terkait kelengkapan administrasi dokumen pendaftar.

Dinas Koperasi sedikitnya mencatat pelaku usaha UMKM yang mengajukan bansos BPUM sejumlah puluhan ribu. Pelaku umkm itu memanfaatkan bantuan pemerintah untuk melindungi pelaku usaha dari imbas wabah pandemi Covid-19.

“Pendaftar BPUM di Kabupaten Pati tahap pertama Itu sebanyak 16.108 pelaku umkm. Kemudian yang kedua sampai tanggal 17 Juni 18.752 pelaku umkm,” kata Kepala Dinkopumkm Pati, Wahyu Setyawati di kantornya kepada Samin News, Selasa (22/6/2021).

Melihat pendaftar BPUM itu, jumlah pendaftar di Kabupaten Pati antara gelombang pertama dan kedua yakni tahun 2021 ini mengalami peningkatan. Bantuan oleh pemerintah ini untuk menguatkan jaring pengaman ekonomi akibat diterpa pandemi.

Bagi pendaftar yang lolos menerima BPUM tahun 2021, pelaku usaha mikro akan memperoleh bantuan produktif senilai 1,2 juta.

Sementara itu, Wahyu melanjutkan penutupan pendaftaran BPUM sudah ditutup tanggal 19 Juni kemarin. Dengan begitu, masih ada pendaftar BPUM di Kabupaten Pati yang belum diusulkan.

“Dan insyaallah pekan ini kita mengirim yang terakhir dua hari itu (18 s/d 19 Juni). Akan tetapi kalau sekarang masih diverval, validasi data. Dan fixnya minggu ini kita akan usulkan dari sisa itu,” imbuhnya.

“Sedangkan dari sisa dua hari itu kami perkirakan sekitar 6-7 ribuan, ini prediksi hanya baru perkiraan sementara,” pungkas Wahyu.

Previous post Duapuluh Jenazah Harus Dimakamkan Standar Protokol Covid-19, Panjunan Terjunkan Juga Tim Jaga Tetangga
Wahyu Setyawati Next post BPUM Diberikan Bagi Pelaku UMKM yang Memenuhi Persyaratan

Tinggalkan Balasan

Social profiles