SAMIN-NEWS.com, JEPARA – Hari ini Pemerintah Kabupaten Jepara melaksanakan program vaksinasi Covid-19 massal di Gedung Wanita Jepara. Hal ini sesuai dengan siaran Pemerintah Kabupaten Jepara melalui akun Twitter @jeparakabgoid, Selasa (29/6/2021).
Dalam cuitan tersebut Pemkab Jepara mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Japara untuk mengikuti vaksinasi massal yang akan dilaksanakan selama dua hari, yakni 30 Juni dan 1 Juli 2021.
Akun resmi Kabupaten Jepara tersebut juga menjelaskan bahwa kuota vaksinasi yang disediakan mencapai 1000 dosis perhari yang akan diberikan secara gratis dengan persyaratan berusia 18 tahun keatas dan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Sementara itu, Bupati Jepara Dian Kristiandi melalui akun Twitternya @masandijepara menjelaskan bahwa setelah divaksin, masyarakat nantinya akan mendapatkan surat keterangan telah divaksin dan juga akan didata pada database website pedulilindungi.id.