SAMIN-NEWS.com, PATI – Mulai sore Rabu (30/Juni) kemarin hingga malam, di Kecamatan Jakenan harus dilaksanakan pemakaman tiga jenazah standar prokol Covid-19. Masing-masing di Desa Kedungmulyo, Karangrejo Lor, dan di Desa Tanjungsari sehingga tidak memungkinkan kalau harus menunggu dari tim pemakaman dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Sebab, tim yang bersangkutan mulai dari selesai maghrib sudah harus memakaman dua jenazah secara berturut-turut, yaitu di Desa Kedungmulyo dan Karangrejo Lor, sehingga jika harus ditunggu pasti akan terlalu malam. Karena itu, tim pemakaman dari Puskesmas Jakenan yang selalu melibatkan warga mengambil pemakaman jenazah warga di Tanjungsari.
Ditanya berkait hal tersebut, koordinator dari tim Puskesmas yang bersangkutan, Agung Cahyono, harus kembali turun tangan dengan terlebih dahulu mengedukasi warga dan keluarga. ”Yakni, untuk melaksanakan pemulasaraan sampai selesai dengan jenazah sudah dipetikan, dan siap untuk dimakamkan,” ujarmya.
Langkah tersebut harus diambil, paparnya, karena jika harus menunggu pemulsaraan jenazah oleh pihak rumah sakit tentu akan menyita banyak waktu. Sebab, almarhum meninggalnya di rumah, sehingga jika harus melalui proses tersebut terlebih dahulu jenazah harus dikirim ke rumah sakit, dan saat kembali sudah dalam kondisi siap dimakamkan.
Sedangkan almarhum ditetapkan positif terpapar, hal itu bukan berdasarkan swab antigen terhadap jenazahnya, melainkan berdasarkan hasil tracking pihaknya. Yakni, swab antigen terhadap istri dan meretua perempuan yang tinggal serumah, ternyata hasilnya dari keduanya positif, maka itu sebagai indikasi bahwa almarhum juga terpapar.
Dengan demikian, pihak keluarga maupun warga pun sepakat unguk memakamkan jenazah almarhum sesuai protokol kesehatan (Prokes). ”Karena harus dilakukan pemulasaraan sendiri, maka pemakaman baru bisa dilaksanakan sekitar pukul 23.00,” imbuh Agung Cahyono.