Dinsos Pati Belum Kantongi Nama Penerima Bansos Tunai

SAMIN-NEWS.com, PATI – Pemerintah resmi kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Jawa dan Bali atas respon seiring meningkatnya kasus varian baru Covid-19. Imbasnya, aktivitas masyarakat tentu terbatas dari pengetatan tersebut.

Kebijakan pemerintah itu berlaku mulai 3 Juli kemarin hingga 20 Juli mendatang. Tentu, lantaran keterbatasan aktivitas dan ruang gerak masyarakat ini terdampak. Di sektor ekonomi misalnya ada pengetatan operasional dengan syarat untuk dibungkus dibawa ke rumah, pusat perbelanjaan ditutup.

Maka, bukan tidak mungkin pendapatan masyarakat sektor informal berkurang karena pengetatan tersebut. Oleh karena itu, pemerintah pusat kabarnya akan mempercepat penyaluran bantuan sosial (Bansos) pada pekan kedua Bulan Juli ini.

Bansos Covid-19 itu seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Nontunai (BPNT). Selain itu, Bantuan Sosial Tunai (BST) akan kembali diperpanjang setelah sebelumnya tahun 2021 ini diumumkan tidak ada.

Akan tetapi, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berancana (Dinsosp3akb) Kabupaten Pati mengaku hingga kini belum menerima surat resmi terkait penyaluran Bansos Covid-19 itu.

“BST hingga saat ini belum ada surat resmi mas, kita juga sudah koordinasi dengan kantor pos,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Tri Haryumi.

Kaitannya dengan BST, pemerintah akan menyalurkan bantuan tunai senilai Rp600 ribu. Tentu, bantuan ini akan membantu masyarakat yang terdampak. Dan akan disalurkan oleh pihak penyalur melalui kantor POS yang ditunjuk.

Bansos tunai itu disalurkan untuk dua bulan, yakni bulan Mei dan Juni. Akan tetapi, Dinsos Pati menegaskan pihaknya belum mengetahui secara pasti lantaran belum menerima surat lanjutan.

“Iya 2 (dua) bulan Mei dan Juni, cuma belum meerima surat resminya. Kita sudah berkoordinasi dengan kantor pos, (ternyata) ya sama masih menunggu BNBA (by name by addres) nya,” imbuh Haryumi.

Previous post Antisipasi Tindak Kriminal, Polsek Jiken Patroli di Jam Rawan
Next post PPKM Darurat Bukan Hal Baru

Tinggalkan Balasan

Social profiles