Penyekatan di Jalur Pati-Juwana; Kurang dari Satu Jam 74 Kendaraan Roda Empat Harus Putar Balik

Satpol PP Pati didamping jajaran Polres Pati, termasuk personel Satlantas, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan juga personel dari Linmas saat memeriksa identitas pengendara mobil dalam penyekatan PPKM Darurat, di ruas jalan raya Pati-Juwana, Selasa (13/Juli) tadi pagi.(Foto:SN/aed)

SAMIN-NEWS.com, PATI – Dalam upaya membatasi para penguna jalan terutama para pengendara roda empat, agar tidak terlalu banyak memasuki kawasan perkotaan, maka tim gabungan dari Satpol PP bersama Personel Polres Pati, utamanya jajaran personel Satlantas, Selasa (13/Juli) tadi pagi melakukan penyekatan PPKM Darurat, di ruas jalan raya Pati-Juwana. Tepatnya, di depan ”Corner”‘ pabrik makanan Garudafood Pati.

Dalam waktu kurang dari satu jam, semua pengendara semua jenis roda empat yang pengemudinya tidak bisa menunjukkan bukti berupa kartu bahwa sudah mengikuti vaksinasi, atau paling tidak bukti telah mengikut swab atigen maupun PCR dengan hasil negatif, harus putar balik. Karena itu, jumlah pengendara sebanyak itu yang semula dari timur harus balik arah kembali ke timur.

Dari pantauan ”Samin News” di lokasi penyekatan tersebut, kebanyakan dari pengemudi yang memaksa masuk ke kawasan dalam Kota Pati sekitar pukul 09.00 dari timur, kebanyakan memang tidak mempunyai kartu bukti yang dimaksud petugas. Padahal, dari arah tersebut atau tepatnya di ujung timur Jalur Lingkar Selatan (JLS), di Desa Widorokandang, Kecamatan Pati, sudah ditutup dengan memasang barier.

Kendaraan roda empat untuk boks karena sopirnya tidak mempunyai bukti kartu vaksinasi dalam penyekatan PPKM Darurat, juga harus putar balik ke arah semula (timur).(Foto:SN/aed)

Karena itu, semua kendaraan yang putar balik jika hendak menuju ke barat diharuskan lewat atau masuk ke Jalur Lingkar Selatan (JLS) Pati, yaitu mulai dari ujungnya di Desa Widorokandang, Kecamatan Kota Pati sampai di ujung barat, di Desa Sokokulon, Kecamatan Margorejo. Panjang ruas JLS tersebut seluruhnya mencapai 11,5 kilometer dengan melewati dua perempatan besar, yaitu perempatan Ngantru dan perempatan Tanjang.

Ternyata, masih dalam pantuan ”Samin News” di perempatan Ngantru, banyak kendaraan yang diharuskan putar balik pun kembali masuk ke dalam Kota Pati. Yakni, sesampainya di perempatan tetsebut semua sopir mengarahkan kendaraannya belok kanan, termasuk kendaraan dari daerah lain yang berada di belakangnya, sehingga ruas jalan Gabus-Pati pun ramai oleh lalu-lalangnya kendaraan dari putar-balik dalam penyekatan PPKM Darurat.

Dalam kesempatan tersebut jajaran personel Satpol PP Pati juga ada yang bertugas, khusus memberikan masker kepada sopir yang tidak bermasker.(Foto:SN/aed)

Menjawab pertanyaan, salah seorang personel dari jajaran Satlantas Polres Pati, Iptu Muslimin, menjelaskan bahwa berkait ada rencana PPKM Darurat tersebut diperpanjang lagi setelah selesai 20 Juli 2021 mendatang, pihaknya menyatakan belum tahu. ”Untuk keperluan tersebut, tentu akan didahului dengan rapat koordinasi dan evaluasi, oleh semua unsur terkait,”ujarnya.

 

Previous post Kemarin Pemakaman Jenazah Standar Covid-19 di Pati Kembali Menurun di Bawah Angka 20
Next post Problema Alur Kali Simo Pinggir Jalan Raya Pati-Juwana Adalah Penyumbatan ”Sangkrah”

Tinggalkan Balasan

Social profiles