SAMIN-NEWS.com, PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati kembali melanjutkan terkait penyempurnaan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. Sidang lanjutan itu dalam Sidang Paripurna Penyempurnaan Hasil Evaluasi Gubernur terhadap Pelaksanaan APBD Kabupaten Pati tahun anggaran 2020.
Sidang Paripurna tersebut dilaksanakan di ruang Paripurna kantor DPRD setempat, Selasa (13/7/2021). Rapat tersebut sedianya diikuti para anggotanya untuk mendengarkan paparan dari Bupati Pati Haryanto.
“Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati penyempurnaan hasil evaluasi gubernur. Dimana rapat penyempurnaan ini telah kita sepakati dalam rapat badan anggaran (Banggar),” terang ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin kepada wartawan.
Sebelumnya, Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pati tahun 2020 telah disahkan pada tanggal 20 Juni 2021. Sehingga Raperda itu ditindaklanjuti dengan evaluasi pemerintah provinsi guna dilakukan evaluasi.
Sementara itu, Ali menyatakan sidang Paripurna kali ini merupakan penyempurnaan terhadap evaluasi oleh Gubernur Jawa Tengah.
“Ini merupakan penyempurnaan dari gubernur Jateng terhadap Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pati tahun anggaran 2020,” jelasnya.
Menurutnya, terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD itu disampaikan dan telah dilalui tahapannya. Yakni mulai dari penyampaian Bupati kemudian dibahas di Banggar, lalu disampaikan ke komisi masing-masing sesuai tupoksinya, baik komisi A hingga D.
Prosedur itu, kata Ali agar mencermati atau membahas terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pati, dari Raperda menjadi Perda.
“Sebelum diperdakan itu, hasil kesepakatan ini kita sampaikan ke gubernur agar mendapat evaluasi. Dan tentunya sesuai hasil Badan Pemeriksa Keuangan,” pungkasnya.