SAMIN-NEWS.com, PATI – Sehari setelah memperingati hari ulang tahun pertama, Kamis (15/Juli) 2021 kemarin, Tim Pemakaman Jenazah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pati, kembali harus memakamkan 12 jenazah standar protokol Covid-19. Sedangkan tiga jenazah lainnya, masing-masing dimakamkan oleh tim desa, yaitu di Desa/Kecamatan Sukolilo, Jembangan, Kecamatan Batangan, dan Semampir, Kecamatan Pati.
Dari jumlah jenazah yang dimakamkan ”Tim Kuburan” BPBD Pati sebanyak itu, satu di antaranya adalah almarhum seorang anggota TNI, asal Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel). Kedatangan jenazah yang sudah memasuki waktu sore hari ke Desa Mintomulyo, Kecamatan Juwana, langsung dimakamkan oleh Tim Pati 4 hingga lepas pukul 17.30.
Koordinator tim pemakaman BPBD Pati, Khayun Fulanun, ketika ditanya membenarkan hal tersebut dan sedianya selesai pemakamakan dari Mintomulyo, pihaknya akan bepindah ke Desa Jembangan, Kecamatan Batangan. ”Karena diperhitungkan waktunya terlalu sore dan harus menghadapi maghrib, maka tim desa yang sudah siap pun melaksanakan pemakaman sendiri,”ujarnya.
Dengan demikian, lanjut dia, harapannya bahwa kemarin agar timnya tidak harus terlalu banyak memakamkan jenazah standar protokol Covid-19, memang cukup mendapat tugas melaksanakan dua kali pemakaman. Akan tetapi, selebihnya tim lain harus melaksanakan tugas pemakaman lebih dari itu, sehingga jumlahnya masih lebih dari 10 jenazah.
Karena itu, seluruh tim tetap tidak mengharap berlangsungnya pemakaman terlalu banyak sehingga untuk sementara, masing-masing cukup satu dan berikutnya sudah tidak ada lagi, hal itu baru benar-benar luar biasa. Akan tetapi, sampai saat ini jumlah jenazah yang harus dimakamkan standar protokol Covid-19 belum juga berkurang.
Untuk tim Pati 1 saja masih harus memakamkan (4 jenazah), Pati 2 (utara) sebanyak (3 jenazah), Pati 3 (3 jenazah) dan Pati 4 (2 jenazah), ditambah 3 jenazah yang dimakamkan oleh tim desa. ”Sedangkan Jumat (16/Juli) hari ini, sudah harus dimakamkan lagi beberapa jenazah, di antaranya ada yang warga Desa Mulyoharjo, Kecamatan Pati, Desa Gebang, Kecamatan Gabus, dan Desa Sumbersari, Kecamatan Kayen,”imbuhnya.